Categories: Daerah

Selama 2 Pekan Ratusan Motor Terjaring Operasi Knalpot Brong Di Polsek Pedurungan

Bharindo Semarang – Kegiatan penindakan knalpot brong saat ini masih terus dilaksanakan oleh jajaran Polsek Pedurungan Polrestabes Semarang. Penindakan knalpot brong ini bertujuan untuk mewujudkan kota Semarang bebas Knalpot Brong khusunya di wilayah Pedurungan. Dalam dua pekan terakhir Polsek Pedurungan telah menindak setidaknya lebih dari 100 sepeda motor roda dua yang menggunakan knalpot Brong. (Jumat, 19 Januari 2024) Kapolsek Pedurungan saat menunjukan hasil knalpot brong hasil penindakan.

Kegiatan penindakan knalpot brong dipimpinan langsung Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari, S.H., S.I.K., M.H., teknis pelaksanaan kegiatan penindakan knalpot brong salah satunya dengan cara penindakan kasat mata kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong diwilayah Pedurungan, hingga kegiatan malam hari dengan patroli semua fungsi di Polsek Pedurungan untuk melaksanakan penindakan knalpot brong sekaligus antisipasi balap liar serta kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kompol Dina menjelaskan bahwa selain penindakan knalpot brong kegiatan juga diarahkan untuk menekan adanya kegiatan balap liar yang marak terjadi diwilayah Pedurungan. “Pelaku balap liar pasti ada juga yang sepeda motornya menggunakan knalpot brong”, ujar Kompol Dina.

“Penggunaan knalpot brong tidak sesuai dengan Persyaratan Teknis Dan Laik Jalan sesuai pasal 285 (1) dan pasal 210 (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang UULAJ”, tambah kapolsek Pedurungan. Tujuan lain penindakan knalpot brong nantinya diharapkan dapat menekan penggunaan knalpot brong saat dimulainya rapat umum atau rapat terbuka yang akan dimulai pada tanggal 21 januari 2024 dalam rangkaian pemilu 2024.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kompol Dina barang bukti sepeda motor yang menggunakan knalpot brong nantinya diwajibkan untuk mengganti dan melengkapi sepeda motornya terlebih dahulu saat pengambilan di Polsek pedurungan. “Paling tidak sepeda motor yang keluar dari polsek pedurungan sudah sesuai persyaratan teknis dan laik jalan, tidak protolan atau menggunakan knalpot brong lagi”, tegas Kapolsek.

Dengan kegiatan seperti ini harapan Kapolsek Pedurungan masyarakat akan lebih mengerti dan memahami larangan penggunaan knalpot brong dan supaya bisa menciptakan situasi berlalu lintas yang aman dan nyaman. (Rst***)

adminbharindo

Recent Posts

Wamenpora RI Apresiasi Panitia Turnamen Inomasa Cup I U-17 — Serukan Olahraga Jadi Gaya Hidup Bangsa

bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 kembali bergema hingga tingkat nasional.…

2 hari ago

Lapangan Bola Jadi Panggung Komitmen! Kepala Desa Tilote dan Pimpinan Media Bhayangkara Indonesia Serukan Langkah Nyata untuk Masa Depan Pemuda

bharindo.co.id Gorontalo,— Penutupan Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 tak hanya menandai berakhirnya kompetisi…

2 hari ago

Dari Lapangan Desa ke Mimpi Besar! Pimpinan Media Bhayangkara Indonesia Salut, Inomasa Cup I U-17 Cetak Bibit Unggul Sepak Bola

bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung keberhasilan Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 masih terasa. Ajang yang…

2 hari ago

Diguncang Rintangan, Turnamen Inomasa Cup I U-17 Tetap Meledak! Sosok “Guru Onho” Jadi Motor di Balik Kesuksesan

bharindo.co.id Gorontalo,- Siapa sangka turnamen sepak bola usia muda di lapangan Iloheluma, Desa Tilote, Kecamatan…

2 hari ago

SPPG Sidowareg, Telur Setengah Matang Jadi Menu Hari Jum’at.

bharindo.co.id Jombang,- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program menu makan bergizi gratis (MBG) merupakan langkah…

2 hari ago

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kini Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Jombang Memiliki 6 Unit SPPG

bharindo.co.id Jombang,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR mengikuti kegiatan Zoom Metting Launching…

2 hari ago