Juli 27, 2024

Bharindo Semarang – Kegiatan penindakan knalpot brong saat ini masih terus dilaksanakan oleh jajaran Polsek Pedurungan Polrestabes Semarang. Penindakan knalpot brong ini bertujuan untuk mewujudkan kota Semarang bebas Knalpot Brong khusunya di wilayah Pedurungan. Dalam dua pekan terakhir Polsek Pedurungan telah menindak setidaknya lebih dari 100 sepeda motor roda dua yang menggunakan knalpot Brong. (Jumat, 19 Januari 2024) Kapolsek Pedurungan saat menunjukan hasil knalpot brong hasil penindakan.

Kegiatan penindakan knalpot brong dipimpinan langsung Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari, S.H., S.I.K., M.H., teknis pelaksanaan kegiatan penindakan knalpot brong salah satunya dengan cara penindakan kasat mata kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong diwilayah Pedurungan, hingga kegiatan malam hari dengan patroli semua fungsi di Polsek Pedurungan untuk melaksanakan penindakan knalpot brong sekaligus antisipasi balap liar serta kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kompol Dina menjelaskan bahwa selain penindakan knalpot brong kegiatan juga diarahkan untuk menekan adanya kegiatan balap liar yang marak terjadi diwilayah Pedurungan. “Pelaku balap liar pasti ada juga yang sepeda motornya menggunakan knalpot brong”, ujar Kompol Dina.

“Penggunaan knalpot brong tidak sesuai dengan Persyaratan Teknis Dan Laik Jalan sesuai pasal 285 (1) dan pasal 210 (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang UULAJ”, tambah kapolsek Pedurungan. Tujuan lain penindakan knalpot brong nantinya diharapkan dapat menekan penggunaan knalpot brong saat dimulainya rapat umum atau rapat terbuka yang akan dimulai pada tanggal 21 januari 2024 dalam rangkaian pemilu 2024.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kompol Dina barang bukti sepeda motor yang menggunakan knalpot brong nantinya diwajibkan untuk mengganti dan melengkapi sepeda motornya terlebih dahulu saat pengambilan di Polsek pedurungan. “Paling tidak sepeda motor yang keluar dari polsek pedurungan sudah sesuai persyaratan teknis dan laik jalan, tidak protolan atau menggunakan knalpot brong lagi”, tegas Kapolsek.

Dengan kegiatan seperti ini harapan Kapolsek Pedurungan masyarakat akan lebih mengerti dan memahami larangan penggunaan knalpot brong dan supaya bisa menciptakan situasi berlalu lintas yang aman dan nyaman. (Rst***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.