Categories: WONOSOBO

Sidak Tambang Pasir Kertek Soroti Pentingnya Kepastian Proses Perizinan

Wonosobo, bharindo.co.id – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Tim Pantauan Perizinan Kabupaten Wonosobo di sejumlah lokasi tambang pasir di Kecamatan Kertek tidak hanya menyoroti aspek legalitas kegiatan pertambangan, tetapi juga mengemukakan pentingnya kepastian dalam proses pelayanan perizinan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Sidak gabungan tersebut melibatkan Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wonosobo. Tim melakukan peninjauan di sejumlah lokasi penambangan pasir di Desa Candimulyo, Desa Pagerejo, dan kawasan Bedakah, Kecamatan Kertek.

Di lapangan, tim mendapati beberapa titik penambangan yang masih menggunakan metode manual. Saat sidak berlangsung, aktivitas penambangan tidak sedang dilakukan sehingga petugas hanya melakukan pengecekan kondisi lokasi dan berdialog dengan pengelola maupun masyarakat sekitar.

Pemerintah daerah menyampaikan bahwa sidak merupakan bagian dari pengawasan terhadap aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelola tambang juga diimbau untuk melengkapi seluruh persyaratan perizinan sehingga kegiatan yang dilakukan memiliki kepastian hukum.

Namun, dalam dialog tersebut muncul persoalan lain yang menjadi perhatian. Salah seorang koordinator tambang, Angga, mengaku telah mengajukan proses perizinan sejak sekitar satu tahun lalu. Menurutnya, berbagai persyaratan telah dipenuhi, tetapi hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai perkembangan maupun penyelesaian permohonan tersebut.

“Kami telah melakukan proses perizinan sesuai dengan prosedur. Namun, sudah sekitar satu tahun belum ada kepastian sehingga prosesnya terhenti. Kami berharap pemerintah daerah membantu menyelesaikan perizinan yang telah kami ajukan. Kami siap menaati seluruh aturan yang berlaku,” ujar Angga.

Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya transparansi dan kepastian dalam pelayanan perizinan. Bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan sesuai prosedur, informasi mengenai status permohonan—baik diterima, memerlukan perbaikan, ditolak beserta alasannya, maupun masih dalam proses—menjadi bagian dari pelayanan publik yang diharapkan dapat disampaikan secara jelas.

Sorotan juga mengarah pada koordinasi antarperangkat daerah yang terlibat dalam proses perizinan, termasuk Dinas PUPR yang memiliki peran dalam aspek penataan ruang dan pertimbangan teknis sesuai kewenangannya. Penjelasan mengenai tahapan proses, kelengkapan dokumen, standar waktu pelayanan, serta kendala yang dihadapi akan membantu memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus menghindari munculnya berbagai spekulasi.

Di sisi lain, warga sekitar lokasi tambang juga berharap pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi turut memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghidupannya dari aktivitas pertambangan pasir.

Dengan telah berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Wonosobo Tahun 2023–2043, masyarakat berharap seluruh proses yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang dan perizinan dapat berjalan secara lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Sidak di Kecamatan Kertek diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pertambangan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Kepatuhan terhadap regulasi dan kepastian administrasi merupakan dua hal yang saling melengkapi dalam mewujudkan pengelolaan pertambangan yang tertib, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah. (bdys***)

adminbharindo

Recent Posts

900 Personel Gabungan Amankan Dua Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, Polisi Imbau Masyarakat Gunakan Jalur Alternatif

JAKARTA, bharindo.co.id – Sebanyak 900 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat,…

1 hari ago

Polri Perkuat Transformasi Berbasis Riset, Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan Hadir di Polda Riau

JAKARTA, bharindo.co.id – Polri terus memperkuat transformasi menuju institusi yang modern, adaptif, dan Presisi melalui pengembangan…

1 hari ago

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Transnasional

JAKARTA, bharindo.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menerima audiensi Direktur Federal…

2 hari ago

Kompolnas Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, Tingkatkan Perlindungan Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan

JAKARTA, bharindo.co.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memperkuat sinergi dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam…

2 hari ago

Pegadaian Gandeng Polri Perkuat Pengamanan Aset dan Nasabah, Dukung Pengembangan Layanan Bank Emas

SEMARANG, bharindo.co.id – PT Pegadaian (Persero) terus memperkuat sistem keamanan perusahaan melalui sinergi strategis dengan…

2 hari ago

Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bangsa Lindungi Anak, Wujudkan Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

JAKARTA, bharindo.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Kapolri Jenderal Polisi Listyo…

2 hari ago