Oktober 8, 2026
image (72)

JAKARTA, Bharindo.co.id — Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi mendapat persetujuan DPR RI untuk menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diputuskan secara aklamasi dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Usai mendapat mandat dari lembaga legislatif, Suyudi menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI, pimpinan DPR, Komisi III DPR, masyarakat Indonesia, serta seluruh insan Bhayangkara yang telah memberikan dukungan.

“Hari ini, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI dan juga kepada pimpinan DPR, Ketua Komisi III DPR, yang Alhamdulillah pada pagi hari ini kami telah melaksanakan fit and proper test di Komisi III DPR RI dan telah diterima secara aklamasi untuk menjadi Kapolri,” ujar Suyudi dalam jumpa pers di Gedung DPR RI.

Tidak hanya kepada pemerintah dan DPR, Suyudi juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia serta seluruh anggota Polri yang selama ini memberikan dukungan.

Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas kepolisian yang berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada seluruh insan Bhayangkara di mana pun berada atas dukungannya selama ini,” katanya.

Suyudi berharap seluruh elemen dapat bergandengan tangan untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Semoga kita semua dapat bergandengan tangan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” lanjutnya.

Setelah memperoleh persetujuan DPR, Suyudi menegaskan pentingnya membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk insan pers.

Menurutnya, komunikasi dan kerja sama dengan media diperlukan agar informasi mengenai kinerja maupun pelayanan kepolisian dapat diterima masyarakat secara jelas dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

Langkah tersebut menjadi penting di tengah tuntutan masyarakat terhadap keterbukaan informasi dan pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, serta mudah diakses.

Suyudi juga meminta dukungan masyarakat dalam menjalankan amanah sebagai Kapolri.

Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

“Sekali lagi, kami mohon dukungan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Semoga apa yang menjadi amanah nantinya, dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Suyudi.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI, Ketua DPR RI Puan Maharani secara langsung meminta persetujuan anggota dewan terkait pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.

“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” tanya Puan.

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab serentak oleh anggota DPR dengan kata, “setuju.”

Selain menyetujui pengangkatan Suyudi, rapat paripurna juga menyetujui laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Dengan persetujuan DPR tersebut, tongkat komando Korps Bhayangkara memasuki fase baru di bawah kepemimpinan Suyudi Ario Seto.

Pekerjaan besar kini menanti. Ekspektasi masyarakat terhadap institusi Polri tidak hanya berkaitan dengan keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga bagaimana polisi memberikan pelayanan yang cepat, terbuka, profesional, dan mampu membangun kepercayaan publik.

Suyudi dijadwalkan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis siang. Pelantikan tersebut sekaligus memastikan proses pergantian kepemimpinan Polri berjalan tanpa terjadi kekosongan jabatan Kapolri.

Kini, setelah persetujuan politik dan konstitusional diperoleh, perhatian publik beralih pada bagaimana komitmen yang disampaikan Suyudi dapat diwujudkan dalam kerja nyata di lapangan. (ils78***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *