Categories: POLDA METRO JAYA

Tabir Kasus Cipondoh Terbuka: Polisi Perkuat Peran Bahar bin Smith, Saksi dan Korban Bicara

bharindo.co.id Jakarta,— Polda Metro Jaya membuka fakta baru dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh. Dari hasil pendalaman penyidikan, peran Bahar bin Smith kini diperkuat oleh keterangan saksi dan korban yang menyebut keterlibatannya secara langsung dalam peristiwa tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengungkapkan, penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka bukan dilakukan secara terburu-buru. Penyidik memperoleh rangkaian keterangan yang saling menguatkan dari pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian.

“Berdasarkan keterangan saksi dan korban, yang bersangkutan ikut melakukan pemukulan. Jadi awalnya ada tiga tersangka, lalu dari keterangan ketiganya dijelaskan bahwa yang bersangkutan juga melakukan pemukulan,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).

Kasus ini sebelumnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Namun, seiring berkembangnya penyidikan, penyidik menemukan fakta tambahan yang mengarah pada keterlibatan Bahar bin Smith, sehingga jumlah tersangka bertambah menjadi empat orang.

Ketiga tersangka lain disebut merupakan orang-orang yang berada di lingkaran terdekat Bahar bin Smith saat kejadian berlangsung.

“Tiga tersangka lainnya adalah orang-orang yang berada di sekitar Bahar Smith,” ungkap Budi.

Polda Metro Jaya menegaskan, seluruh proses hukum dilakukan secara bertahap dan berbasis alat bukti, termasuk keterangan saksi, korban, serta hasil pemeriksaan para tersangka. Penambahan tersangka, menurut polisi, merupakan konsekuensi dari temuan fakta baru di lapangan.

Penyidik juga memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga proses hukum berkekuatan tetap.

Kasus penganiayaan di Cipondoh ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan figur yang dikenal luas. Polisi menegaskan tidak akan membedakan perlakuan hukum terhadap siapa pun, dan akan terus mendalami peran masing-masing tersangka guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi. (azs***)

adminbharindo

Recent Posts

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Jakarta Timur

Jakarta, bharindo.co.id – Upaya pemberantasan jaringan narkotika terus digencarkan. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri…

4 jam ago

Pemudik Apresiasi Kinerja Polri, Arus Balik Lebaran 2026 Dinilai Lancar

Jawa Barat, bharindo.co.id – Arus balik Lebaran 1447 Hijriah pada pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dinilai…

4 jam ago

Bareskrim Polri Tuntaskan Kasus Judi Daring, Berkas Lengkap dan Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala…

4 jam ago

Kapolri Tinjau Arus Balik di Bakauheni, Pastikan Perjalanan Pemudik Aman dan Lancar

Lampung, bharindo.co.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung arus balik Lebaran 1447 Hijriah di…

4 jam ago

Bentrok Pemuda di Maluku Tenggara Berangsur Kondusif, Polisi Imbau Warga Tahan Diri

Maluku, bharindo.co.id – Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi pascabentrokan…

4 jam ago

Personel Damai Cartenz Berbaur di Pasar Sinak, Bangun Kedekatan dengan Warga Papua

Papua, bharindo.co.id – Aktivitas di Pasar Sinak, Sabtu (28/3/2026) pagi, berlangsung seperti biasa. Mama-mama Papua…

4 jam ago