HIADAR S: LAKORO S. Pd SH MH CLSDP CCLP, Pimpinan Umum Bhayangkara Indonesia
bharindo.co.id Jakarta,- Pernyataan tegas datang dari Pimpinan Media Bhayangkara Indonesia, Haidar S. Lakoro, S.Pd., S.H., M.H. Ia secara terbuka dan lugas menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Menurut Haidar, posisi Polri di bawah Presiden merupakan fondasi konstitusional yang tidak boleh diganggu oleh kepentingan politik sesaat maupun wacana yang berpotensi melemahkan stabilitas negara. Ia menilai, Polri adalah alat negara yang harus berdiri netral, profesional, dan loyal pada konstitusi, bukan pada kepentingan kelompok tertentu.
“Polri harus tetap berada di bawah Presiden. Ini bukan soal kekuasaan, tapi soal kendali negara, stabilitas nasional, dan jaminan netralitas aparat penegak hukum,” tegas Haidar dalam keterangannya.
Ia menambahkan, selama ini Polri telah menjalankan peran strategis tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta mendukung agenda pembangunan nasional.
“Jika Polri dipisahkan dari Presiden, maka yang dipertaruhkan adalah efektivitas komando, kecepatan pengambilan keputusan, dan stabilitas keamanan nasional,” ujarnya dengan nada keras.
Sebagai pimpinan media yang konsisten mengawal isu-isu kebangsaan, Haidar menegaskan bahwa Media Bhayangkara Indonesia berdiri tegak mendukung penguatan institusi Polri, sekaligus mendorong reformasi yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Mendukung Polri bukan berarti membungkam kritik. Justru kritik harus dibangun dalam kerangka memperkuat institusi, bukan melemahkannya,” tandasnya.
Haidar juga mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tidak menjadikan Polri sebagai alat tarik-menarik kepentingan politik. Menurutnya, Polri adalah pilar negara, bukan instrumen kekuasaan kelompok.
Dengan sikap tegas ini, Media Bhayangkara Indonesia mengirim pesan kuat: Polri harus dijaga, diperkuat, dan tetap berada di bawah Presiden demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (dns***)
