Categories: POLRES PAMEKASAN

Tegaskan Aturan KUHP Baru, Kapolres Pamekasan Imbau Masyarakat Tak Bawa Sajam Sembarangan

​PAMEKASAN, bharindo.co.id – Bharindo.co.id. Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan gencar mengedukasi masyarakat terkait penegakan hukum demi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kapolres Pamekasan, AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H., secara tegas mengingatkan seluruh warga untuk tidak menguasai, menyimpan, maupun membawa senjata tajam (sajam) tanpa hak di ruang publik.

​Langkah sosialisasi dan pencegahan ini mengacu pada ketetapan hukum KUHP Nasional (UU RI No. 1 Tahun 2023). Berdasarkan ketetapan Pasal 307 Ayat 1, setiap orang yang tanpa hak memasukkan ke wilayah RI, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan, menguasai, membawa, memiliki, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, atau menggunakan senjata pemukul, penikam, maupun penusuk dapat dijatuhi sanksi pidana penjara paling lama 7 tahun.

​AKBP Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa kebiasaan membawa sajam tanpa peruntukan yang sah sangat rawan memicu potensi tindak kriminalitas dan konflik sosial. Oleh karena itu, penegakan aturan ini dilakukan demi menjaga keselamatan bersama serta mengikis potensi kejahatan jalanan di wilayah Pamekasan. Kesadaran hukum di tingkat masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.

​Sebagai bentuk pelayanan prima dan kepedulian terhadap keselamatan warga, Polres Pamekasan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar. Jika mengetahui atau melihat adanya potensi gangguan keamanan, warga diimbau untuk segera melapor melalui Layanan Polisi 110 (gratis pulsa) yang siap melayani 24 jam penuh.

​Melalui komitmen ini, Polres Pamekasan terus berupaya hadir di tengah warga untuk melindungi, mengayomi, dan melayani secara responsif, transparan, serta berkeadilan demi mewujudkan Pamekasan yang aman dan tertib.
(nmws***)

adminbharindo

Recent Posts

Bhabinkamtibmas Polsek Aralle Perkuat Kemitraan dengan Warga dan Edukasi Pencegahan Pembakaran Lahan

POLRES MAMASA, bharindo.co.id — Upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek…

15 jam ago

Bhabinkamtibmas Polsek Pana Monitor Bakti Sosial, Pengobatan, dan Sunatan Gratis di Desa Masewe

POLRES MAMASA, bharindo.co.id — Bhabinkamtibmas Polsek Pana, Aipda Yoseph K.H., melaksanakan kegiatan sambang sekaligus pemantauan…

15 jam ago

Edukasi UU Lalu Lintas, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa Tekankan Kepatuhan Aturan Demi Mencegah Kecelakaan

MAMASA, bharindo.co.id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum serta membangun budaya keselamatan berlalu lintas di…

15 jam ago

Hadir di Tengah Warga Sejak Pagi Hari, Sat Samapta Polres Mamasa Patroli Jaga Objek Wisata dan Persimpangan Strategis

MAMASA, bharindo.co.id – Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memulai aktivitasnya, Satuan…

15 jam ago

Tim Gabungan Bergerak Cepat Kendalikan Karhutla di Dekat SMK Balabatu, Mamasa

MAMASA, bharindo.co.id — Tim gabungan yang terdiri atas unsur Kepolisian, TNI, pemadam kebakaran, BPBD, dan…

15 jam ago

Polres Pamekasan Sosialisasikan Program Paham AI di SMAN 1 Pamekasan

PAMEKASAN, bharindo.co.id — Bharindo.co.id. Polres Pamekasan melalui Kasat Binmas melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Paham AI…

16 jam ago