Categories: LABUHANBATU

Tempat Hiburan Malam (THM) Nodai Kesucian Bulan Suci Ramadhan ; “PC HIMMAH Labuhanbatu Soroti Lemahnya Pengawasan”

Labuhanbatu bharindo.co.id,-  PC HIMMAH Labuhanbatu sangat serius soroti petugas pengwasan Tempat Hiburan Malam (THM) yang di duga lalai dalam menjalankan tugasnya. Fakta ini memicu kekecewaan mendalam bagi elemen masyarakat khusus nya mahasiswa. Dengan beroperasinya di bulan Ramadhan, Tempat Hiburan Malam (THM) nodai kesucian bulan puasa langgar kesepakatan yang telah di buat, Rantau Perapat, Labuhanbatu, Provinsi Sumatera utara. Minggu (1/3/2026).

Ketua Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC. HIMMAH) Labuhanbatu Poso Harapan bersama rekan mahasiswa melakukan crosscheck ke tempat hiburan malam yang ada di Rantau Perapat pada dini hari sekitar pukul 02.30 WIB menjelang sahur, betapa terkejutnya melihat di lapangan beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Rantau Perapat langgar kesepakatan yang telah di buat.

Ironis, Tempat Hiburan Malam (THM) langgar kesepakatan yang sudah dibuat. Komitmen yang telah di sepakati bersama oleh Polres Labuhanbatu, Pemerintah Labuhanbatu, organisasi IsIam, organisasi kepemudaan, mahasiswa, alim ulama, tokoh masyarakat dan pemilik pengelola Tempat Hiburan Malam (THM).
” Semua Tempat Hiburan Malam yang ada di Rantau Perapat selama bulan Ramadhan ini tidak boleh beroprasi atau ditutup”.

Ketua PC HIMMAH Labuhanbatu Poso Harahap menyampaikan pernyataan keras terkait pelanggaran kesepakatan oleh pemilik Tempat Hiburan Malam (THM).

“Ini bukan sekadar kelalaian biasa, jika Tempat Hiburan Malam (THM) masih berani beroperasi di di bulan suci Ramadhan, baik siang ataupun malam, maka ada yang tidak beres dalam pengawasan. Komitmen yang telah di sepakati jangan hanya di jadikan simbol tanpa pengawasan yang nyata” Ucap nya dengan tegas.

Ia menegaskan kondisi ini menunjukkan lemahnya kontrol serta tidak maksimal pengawalan terhadap keputusan yang telah di sepakati.

“Kami pertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dan pemerintah Labuhanbatu dalam menjaga komitmen yang telah di sepakati. Jika pengawasan kuat dan tegas pelanggaran ini tidak akan terjadi secara terang- terangan” Katanya.

Pada waktu yang bersamaan, tim gabungan dari Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB melakukan Penindakan Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di malam itu.

HIMMAH Labuhanbatu meminta,
“Evaluasi total terhadap sistem pengawasan THM selama Ramadhan.
Transparansi penuh terkait penindakan yang dilakukan, termasuk jumlah pihak yang diamankan dan barang bukti yang ditemukan. Ketegasan hukum tanpa tebang pilih terhadap pengelola yang melanggar”

Poso Harahap juga mengingatkan agar kepercayaan masyarakat tidak dikhianati oleh lemahnya pengawasan.

“Masyarakat ingin melihat ketegasan, bukan hanya imbauan. Jika komitmen sudah dibuat, maka harus dijaga bersama dengan pengawasan yang konsisten dan tindakan yang nyata.” Tegasnya.

HIMMAH Labuhanbatu menegaskan bahwa sikap ini adalah bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap marwah daerah. Ramadhan adalah bulan yang sakral, dan sudah sepatutnya semua pihak menunjukkan komitmen yang nyata dalam menjaganya. (Aan)

adminbharindo

Recent Posts

Kapolres Jombang Ajak Pelajar Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045 dan Hindari Kenakalan Remaja

Jombang bharindo.co.id,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan…

10 jam ago

Pemkab Jombang Segel Tower BTS Tak Berizin, Baru 9 dari 314 Kantongi SLF

Jombang bharindo.co.id,– Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower BTS yang belum mengantongi Sertifikat…

12 jam ago

Abah Warsubi Bupati Jombang Hadiahkan 5 Umrah Gratis untuk Pasukan Kebersihan

Jombang bharindo.co.id,- Pemerintah Kabupaten Jombang di bulan Ramadan yang penuh berkah menggelar tasyakuran atas pencapaian…

12 jam ago

Anggaran Cetak Kalender DPRD Jombang Patut Dipertanyakan

Jombang bharindo.co.id,- Setiap tahun DPRD Kabupaten Jombang selalu menerbitkan kalender, dan ini menjadi agenda rutin…

12 jam ago

Diduga Tanah Sitaan KPK di Desa Babakan Cuyu Digarap Secara Ilegal Selama 3 Tahun

Majalengka bharindo.co.id,- Tanah pertanian seluas hampir 4 atau 5 bau yang berada di Desa Babakancuyu…

12 jam ago

Operasi Ketupat 2026 Digelar 13–25 Maret, Polri Siapkan 2.746 Posko dan Amankan 185.608 Objek

JAKARTA bharindo.co.id,- Polri resmi melaksanakan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik…

1 hari ago