Categories: BARESKRIM

TERBONGKAR! Direktur Klub Malam “White Rabbit” Jadi Tersangka Narkoba, Manajemen Diduga Lindungi Peredaran

Jakarta, bharindo.co.id  – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap praktik peredaran narkoba terorganisir di sebuah klub malam ternama. Dalam pengembangan kasus tersebut, Direktur White Rabbit, Alex Kurniawan, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pendalaman dari penangkapan sebelumnya terhadap manajer operasional dan sejumlah karyawan klub malam tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa selain Alex, pihaknya juga menetapkan Yaser Leopold Talatahu selaku Manajer Operasional sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan lima tersangka, terdiri dari seorang bandar, satu supervisor, dan tiga karyawan,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan, terungkap adanya keterlibatan pihak manajemen dalam praktik ilegal tersebut. Kedua tersangka diduga memiliki peran penting dalam memfasilitasi peredaran narkotika di lingkungan klub malam.

Alex Kurniawan disebut mengetahui, menyetujui, bahkan memberikan jaminan keamanan terhadap aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Sementara itu, Yaser berperan memberikan persetujuan atas pemesanan narkotika oleh pengunjung melalui pelayan atau waiter.

“Peran tersebut disampaikan dalam briefing internal yang dilakukan kepada karyawan,” jelas Brigjen Pol. Eko.

Lebih lanjut, briefing yang menjadi bagian dari pengaturan operasional ilegal tersebut diketahui berlangsung di sebuah rumah makan di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan.

Kasus ini menjadi sorotan serius, mengingat adanya dugaan keterlibatan langsung jajaran manajemen dalam mengendalikan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, sekaligus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha hiburan malam agar tidak terlibat dalam praktik ilegal yang merusak generasi bangsa. (dns***)

adminbharindo

Recent Posts

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Jakarta Timur

Jakarta, bharindo.co.id – Upaya pemberantasan jaringan narkotika terus digencarkan. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri…

4 jam ago

Pemudik Apresiasi Kinerja Polri, Arus Balik Lebaran 2026 Dinilai Lancar

Jawa Barat, bharindo.co.id – Arus balik Lebaran 1447 Hijriah pada pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dinilai…

4 jam ago

Bareskrim Polri Tuntaskan Kasus Judi Daring, Berkas Lengkap dan Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala…

4 jam ago

Kapolri Tinjau Arus Balik di Bakauheni, Pastikan Perjalanan Pemudik Aman dan Lancar

Lampung, bharindo.co.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung arus balik Lebaran 1447 Hijriah di…

4 jam ago

Bentrok Pemuda di Maluku Tenggara Berangsur Kondusif, Polisi Imbau Warga Tahan Diri

Maluku, bharindo.co.id – Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi pascabentrokan…

4 jam ago

Personel Damai Cartenz Berbaur di Pasar Sinak, Bangun Kedekatan dengan Warga Papua

Papua, bharindo.co.id – Aktivitas di Pasar Sinak, Sabtu (28/3/2026) pagi, berlangsung seperti biasa. Mama-mama Papua…

4 jam ago