Categories: POLDA RIAU

Teror Debt Collector di Pekanbaru: 10 Ditangkap, Leasing Akan Dipanggil

Bharindo Pekanbaru,- Pekanbaru kembali dihebohkan dengan aksi brutal para debt collector. Pada Minggu lalu, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 10 orang debt collector yang terlibat dalam aksi perusakan mobil warga tepat di depan Mapolsek Bukitraya. Tragisnya, tiga pelaku di antaranya masih tergolong remaja.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Yossy Kusumo, dalam konferensi pers, Senin 28 April 2025, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi premanisme yang berkedok penagihan utang.

“Ini peringatan keras. Tidak ada toleransi untuk debt collector yang melanggar hukum,” tegasnya, didampingi Kabid Humas Kombes Anom Karibianto.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menjelaskan, para pelaku berasal dari kelompok Debt Collector Fighter, yang sempat bentrok dengan kelompok lain bernama Pejuang Barcode dalam sengketa penarikan satu unit kendaraan. Aksi tersebut berujung pada kerusuhan dan pengeroyokan terhadap seorang wanita berinisial RP (31) yang mengalami luka serius saat mencoba mencari perlindungan di Mapolsek Bukitraya.

Tak tinggal diam, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, langsung mencopot Kapolsek Bukitraya Kompol Syafnil, SH, sebagai bentuk tanggung jawab atas lemahnya pengawasan.

“Ini bukan rotasi biasa. Ini peringatan keras bagi semua Kapolsek agar lebih waspada,” ujarnya.

Dalam pengembangan kasus, total 14 pelaku berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke berbagai wilayah seperti Kampar, Siak, dan Pekanbaru. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa batu, kayu, dan sejumlah ponsel.

Polda Riau akan segera memanggil pihak leasing yang diduga menggunakan jasa debt collector ilegal.

“Penarikan kendaraan kredit macet tidak boleh menggunakan kekerasan. Jika terjadi, laporkan! Kami akan tindak tegas,” tegas Kombes Asep.

Sebagai langkah lanjutan, Polda Riau membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang merasa menjadi korban premanisme berkedok penagihan utang.

Wakapolda menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa kompromi. “Siapa pun yang melawan petugas, akan kami tindak tegas dan terukur,” tegasnya. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Jaga Sitkamtibmas dari Wilayah Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Secara Intensif di Perairan Tana Grogot

Bharindo Paser,– Unit KP XII-2013 Ditpolairud Polda Kaltim terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban perairan…

8 jam ago

Bawa 101 Gram Sabu, Pria di Pangkatan Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Bharindo, Labuhanbatu - Polres Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil…

10 jam ago

Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Bharindo Garut,– Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika…

10 jam ago

Polisi Cek TKP Seorang Pria Tanpa Identitas yang Tewas Terserempet Kereta

Bharindo Garut,- Insiden tragis terjadi di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, saat seorang pria tanpa…

10 jam ago

Sinergitas Kepolisian dan Media, Kapolres Garut Berikan Penghargaan kepada Media Wartawan

Bharindo Garut,– Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Garut, Jl. Jenderal Sudirman No. 204, Karangpawitan, Kapolres…

10 jam ago

Tiga Jenderal Turun Langsung Pimpin Pencarian Iptu Tomi S. Marbun di Hutan Belantara Papua Barat

Bharindo Teluk Bintuni,— Di tengah ganasnya hutan Papua Barat, Operasi Alfa Bravo Moskona 2025 terus…

15 jam ago