Categories: Nasional

Tim Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Ormas dan LSM Terkait Pembenahan Kepolisian

bharindo.co.id Jakarta,– Tim Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi dan sesi penyampaian pendapat bersama sejumlah lembaga masyarakat sipil di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025). Kegiatan tersebut berlangsung sepanjang hari dan menjadi bagian dari upaya Komite dalam menghimpun aspirasi publik terkait agenda reformasi kepolisian.

Dalam doorstop seusai pertemuan, Wakil Ketua Komite, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, didampingi Ketua Komite, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, memaparkan sejumlah poin penting hasil diskusi.

Prof. Yusril menjelaskan bahwa Komite menerima delegasi dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang menyampaikan aspirasi, kritik, dan masukan konstruktif terhadap kinerja serta sistem regulasi kepolisian.

“Agenda hari ini diisi dengan menerima delegasi berbagai ormas dan LSM yang menyampaikan aspirasi, saran, serta kritik kepada Komite Percepatan Reformasi Polri,” ujar Prof. Yusril.

Ia merinci, kelompok pertama yang diterima meliputi Gusdurian, Setara Institute, dan FKUB. Ketiganya menyoroti penanganan konflik keagamaan serta dugaan ketidakadilan terhadap kelompok minoritas seperti Syiah dan Ahmadiyah dalam penerapan hukum di sejumlah daerah.

Komite kemudian berdialog dengan organisasi yang bergerak pada isu pendampingan korban dan kekerasan, antara lain YLBHI, KontraS, LBH Jakarta, PBHI, dan Vox Populi Institute Indonesia. Kelompok ini menyoroti aspek regulasi dan operasional kepolisian, termasuk implementasi KUHP dan KUHAP baru.

“Seluruh masukan tersebut akan kami pelajari, kami diskusikan, dan nantinya akan kami rangkum sebagai rekomendasi untuk disampaikan kepada Presiden,” tegas Yusril. Ia menambahkan, Komite berkomitmen bekerja optimal dalam menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat.

Sementara itu, Prof. Jimly memaparkan pola kerja dan agenda Komite dalam waktu dekat. Ia menyampaikan bahwa tim dibagi menjadi tiga kelompok untuk mempercepat proses penghimpunan pendapat.

“Besok pagi kami bertemu para pimpinan organisasi pers, siangnya dengan para aktivis dan lawyer, dan sorenya dengan LSM yang bergerak di bidang pertambangan dan konflik agraria,” ujar Jimly.

Ia menyebut, rangkaian audiensi akan berlangsung hingga 9 Desember 2025 sebelum Komite menggelar rapat internal untuk merumuskan rekomendasi final.

“Jika menyangkut perubahan undang-undang, akan kami dorong menjadi RUU. Jika hanya operasional, akan langsung kami rekomendasikan ke internal Polri,” jelasnya. Pendapat resmi Komite akan diumumkan setelah keputusan bersama pada bulan kedua.

Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam membuka ruang dialog antara negara dan publik, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas proses reformasi di tubuh Polri. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum terhadap KKB di Papua

bharindo.co.id Papua,-  Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmen serius dalam penegakan hukum terhadap Kelompok…

12 jam ago

Korlantas Polri Perluas Implementasi ETLE Mobile Handheld di Polda Bali

bharindo.co.id Bali,- Korlantas Polri terus memperluas implementasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik melalui penyerahan…

12 jam ago

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Binrohtal Ramadan 1447 H, Perkuat Spiritualitas Personel

bharindo.co.id Depok,- Mengisi bulan suci Ramadan 1447 H dengan kegiatan positif, Korsabhara Baharkam Polri menyelenggarakan…

12 jam ago

Kakorlantas Tinjau Kesiapan Pelabuhan di Lampung Jelang Operasi Ketupat 2026

bharindo.co.id Lampung,- Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho bersama sejumlah stakeholder terkait meninjau kesiapan pelabuhan penyeberangan di…

13 jam ago

Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Pelatihan ETLE Handheld dan Aplikasi ETLE Nasional

bharindo.co.id Jakarta,- Korlantas Polri melalui Subdit Pengawalan Patroli Jalan Raya (WAL & PJR) menggelar sosialisasi…

13 jam ago

Bareskrim Polri dan Komnas Perempuan Perkuat Advokasi Penanganan Femisida Lewat Penguatan Sistem Dokumentasi Nasional

bharindo.co.id Jakarta,-  Bareskrim Polri bersama Komnas Perempuan menggelar pertemuan bilateral guna memperkuat advokasi penanganan femisida…

13 jam ago