Bharindo Garut,- Tim Sancang Polres Garut amankan 12 orang yang di duga melakukan pungutan parkir liar di Jalan Guntur dan sekitar Garut Plaza.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan para pelaku ini mematok parkir liar dengan harga tinggi.
Selain itu ke 12 orang ini terpengaruh oleh minuman keras atau mabuk sehingga meresahkan warga yang sedang berbelanja.
Ke 12 orang ini yang 11 merupakan warga Kecamatan Garut Kota dan 1 orang warga Kecamatan Karangpawitan Garut.
Saat ini kedua belas pelaku dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Garut dan juga di lakukan tes urine.
“Kami himbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan Keamanan dan ketertiban di lingkungannya ke Kantor Polisi terdekat.” Pungkas Ari. (Bds***)
Bharindo Jakarta,- Polisi menangkap 7 orang pelaku spesialis pembobol rumah kosong berinisial W, P, M,…
Bharindo Jakarta,- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan memberlakukan Cek Kesehatan Gratis (CKG)…
Bharindo Bali,- Polisi mengungkap jumlah korban meninggal dunia dari kecelakaan kapal KMP Tunu Pratama Jaya.…
Bharindo Tangerang,- Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar praktik pengiriman calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural…
Bharindo Jakarta,- Polri menggelar serangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Salah satunya adalah menggelar…
Bharindo Jakarta,- Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Perwira Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-54 Gelombang Satu…