Bharindo Garut – Polsek Pasirwangi Polres Garut menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang peredaran obat-obatan terlarang di Desa Sirnajaya Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut. Senin sore (08/01/2024).
Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pasirwangi Polres Garut berhasil mengamankan 1 orang pelaku pengedar obat-obatan keras terbatas “MQ” (25) warga Kec. Bayongbong di kediamannya.
Penangkapan pelaku pengedar obat-obatan keras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasirwangi Iptu Wahyono Aji, S.H, M.H, didampingi oleh anggota Koramil Pasirwangi, anggota Satpol PP Kec. Pasirwangi dan anggota Polsek Pasirwangi Polres Garut.
Selain mengamankan pelaku, Polsek Pasirwangi Polres Garut pun mengamankan barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 unit sepeda motor , obat tramadol 73 butir, obat therohex 28 butir, obat x-mer 28 butir, obat bodrex 30 butir dan uang tunai sebesar Rp. 94.000.
“Alhamdulillah kami berhasil mengungkap dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait peredaran obat-obatan terlarang, kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan hingga Kecamatan Pasirwangi terbebas dari peredaran obat-obatan. Pelaku dan barang bukti akan kami serahkan kepada Sat Narkoba Polres Garut untuk proses hukum selanjutnya.” Tutup Aji. (Bdms***)
Bharindo Garut – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Garut melalui…
Bharindo Takalar,- Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan di wilayahnya, personel Polsek Galesong Selatan yang…
Bharindo Luwu,- Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari…
Bharindo Takalar,- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalabbirang Polsek Pattallassang…
Bharindo Majalengka,- Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo) Kabupaten Majalengka menggelar Talkshow " Setahun Kepemimpinan…
Bharindo Garut,- Pada hari ini telah dilaksanakan kegiatan apel pagi anggota security di PT. CABS…