Categories: TNI

TNI AL Kambali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal di Batam

Bharindo Batam,- TNI Angkatan Laut dalam hal ini Tim Gabungan Lantamal IV Batam dan Koarmada I, kembali menggagalkan upaya pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Sebanyak 18 orang beserta satu speedboat yang digunakan untuk dikirim ke Malaysia, telah diamankan.

Komandan Lantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto mengatakan, kronologis penangkapan bermula pada Selasa (29/10/2024). Tim gabungan mendapatkan informasi akan ada pengiriman calon PMI Ilegal dari Batam menuju Malaysia melalui Pantai Bale-bale Nongsa.

“Mendapati informasi tersebut, Tim langsung melaksanakan pemantauan jalur darat maupun jalur laut. Setelah kurang lebih 90 menit melakukan pemantauan, Tim melihat adanya speedboat melintas dan diduga membawa calon PMI non prosedural,” kata Tjatur kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Saat didekati, speedboat tersebut menambah kecepatannya dan berupaya untuk melarikan diri, dan dengan sengaja dikandaskan di Sungai Safar oleh terduga pelaku. Aksi penggagalan setelah kapal pengantar tersebut kandas di sekitar Sungai Safar, Kelurahan Sambau, Nongsa, Kota Batam.

“Tim yang dibantu oleh warga yang menyadari adanya keramaian di daerahnya, kemudian membantu petugas untuk melakukan pencarian calon PMI non prosedural. Mereka melarikan diri ke hutan bakau, dan Tim berhasil menemukan delapan orang terduga CPMI Non Prosedural,” ujarnya.

“Kemudian pada 30 Oktober Pukul 04.30 WIB, Tim dan warga setempat berhasil menemukan delapan orang lainnya. Mereka bersembunyi di kebun pisang,” kata Tjatur menambahkan.

Setelah sebagian besar pelaku tertangkap, dua PMI non prosedural lainnya akhirnya menyerahkan diri ke petugas. Sehingga, total calon PMI non prosedural yang telah diamankan berjumlah 18 orang.

Dari informasi diterima, calon PMI non prosedural yang akan diberangkatkan ke Malaysia berjumlah 22 orang bersama 2 orang tekong. Sebanyak 18 orang calon PMI non prosedural berhasil diamankan, sementara 4 calon PMI non prosedural dan 2 orang tekong melarikan diri.

“Selanjutnya ke 18 orang calon PMI non prosedural tersebut diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam. Hal ini guna menjalani pemerikasaan lebih lanjut,” ujar Tjatur. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Aceh Tengah dan Ketua Bhayangkari Beri Tali Asih kepada Personel dan Warakawuri

Bharindo Takengon,— Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka…

17 jam ago

Doa dan Dzikir HUT Bhayangkara Ke-79 Polda Sulteng Menghadirkan Ustad Das’ad Latif

BHARINDO PALU,- Dzikir dan Doa Bersama dalam Rangka Pembinaan Tradisi Peringatan Ke-79 Hari Bhayangkara Tahun…

17 jam ago

Ketum Bhayangkari Lakukan Baksos di Sorong

Bharindo Sorong,- Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Juliati Sigit Prabowo memimpin kegiatan Bhayangkari Peduli di Kabupaten…

18 jam ago

Kakorsabhara Ajak Tingkatkan Sertifikasi Pengamanan Objek Vital Nasional dan Tertentu

Bharindo Jakarta,- Baharkam Polri menggelar Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas dan Objek Tertentu Tahun Anggaran…

18 jam ago

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan di Depapre, Papua

Bharindo Jayapura,- Satgas Ops Damai Cartenz-2025 melaksanakan kegiatan kemanusiaan berupa pelayanan kesehatan gratis dan pembagian…

18 jam ago

Gema ‘Rise And Speak’ di Sumut Cegah Kekerasan dan Eksploitasi

Bharindo Medan,-Direktorat Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Pengawasan Pekerja Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri…

18 jam ago