Categories: TNI

TNI AL Kambali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal di Batam

Bharindo Batam,- TNI Angkatan Laut dalam hal ini Tim Gabungan Lantamal IV Batam dan Koarmada I, kembali menggagalkan upaya pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Sebanyak 18 orang beserta satu speedboat yang digunakan untuk dikirim ke Malaysia, telah diamankan.

Komandan Lantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto mengatakan, kronologis penangkapan bermula pada Selasa (29/10/2024). Tim gabungan mendapatkan informasi akan ada pengiriman calon PMI Ilegal dari Batam menuju Malaysia melalui Pantai Bale-bale Nongsa.

“Mendapati informasi tersebut, Tim langsung melaksanakan pemantauan jalur darat maupun jalur laut. Setelah kurang lebih 90 menit melakukan pemantauan, Tim melihat adanya speedboat melintas dan diduga membawa calon PMI non prosedural,” kata Tjatur kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Saat didekati, speedboat tersebut menambah kecepatannya dan berupaya untuk melarikan diri, dan dengan sengaja dikandaskan di Sungai Safar oleh terduga pelaku. Aksi penggagalan setelah kapal pengantar tersebut kandas di sekitar Sungai Safar, Kelurahan Sambau, Nongsa, Kota Batam.

“Tim yang dibantu oleh warga yang menyadari adanya keramaian di daerahnya, kemudian membantu petugas untuk melakukan pencarian calon PMI non prosedural. Mereka melarikan diri ke hutan bakau, dan Tim berhasil menemukan delapan orang terduga CPMI Non Prosedural,” ujarnya.

“Kemudian pada 30 Oktober Pukul 04.30 WIB, Tim dan warga setempat berhasil menemukan delapan orang lainnya. Mereka bersembunyi di kebun pisang,” kata Tjatur menambahkan.

Setelah sebagian besar pelaku tertangkap, dua PMI non prosedural lainnya akhirnya menyerahkan diri ke petugas. Sehingga, total calon PMI non prosedural yang telah diamankan berjumlah 18 orang.

Dari informasi diterima, calon PMI non prosedural yang akan diberangkatkan ke Malaysia berjumlah 22 orang bersama 2 orang tekong. Sebanyak 18 orang calon PMI non prosedural berhasil diamankan, sementara 4 calon PMI non prosedural dan 2 orang tekong melarikan diri.

“Selanjutnya ke 18 orang calon PMI non prosedural tersebut diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam. Hal ini guna menjalani pemerikasaan lebih lanjut,” ujar Tjatur. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Sat Samapta Polres Garut Gelar Razia Miras Jenis Tuak, 7 Jerigen di Amankan

Bharindo Garut,- Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan…

3 menit ago

Pererat Sinergi, Kapolres Labuhanbatu Kunker dan Halal Bihalal ke Pemkab Labura

Bharindo, Labura Sumut, -  Kapolres Labuhanbatu AKBP CHOKY SENTOSA MELIALA, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Pejabat…

5 menit ago

H. Eman Suherman Bupati Majalengka berharap Kertajati Umroh Park bisa memberikan Multiplier Effect bagi Perekonomian Majalengka.

Bharindo Majalengka,- Bupati Majalengka, H. Eman Suherman secara langsung melakukan Groundbreaking pembangunan Umroh Park Fitra…

7 menit ago

Prosesi pedang pora Pergantian tongkat komando Kapolres Trenggalek

Bharindo,Tremggalek,Jatim-Pergantian tongkat komando Kapolres Trenggalek, saat ini Kapolres Trenggalek dijabat oleh AKBP Ridwan Maliki S.H.,M.I.K.,M.I.K.…

10 menit ago

Komunitas NMAX Bagi Al Qur’an Hingga Pelosok, Kapolres Gowa Beri Apresiasi

Bharindo Gowa,- Kapolres Gowa mengapresiasi tindakan peduli al qur’an untuk masyarakat pelosok, hal ini disampaikan…

13 menit ago

Kapolri Ajak Maknai Jumat Agung untuk Persatuan dan Indonesia Emas 2045

Bharindo Jakarta,– Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, melalui akun…

21 jam ago