Categories: TNI

TNI AL Kambali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal di Batam

Bharindo Batam,- TNI Angkatan Laut dalam hal ini Tim Gabungan Lantamal IV Batam dan Koarmada I, kembali menggagalkan upaya pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Sebanyak 18 orang beserta satu speedboat yang digunakan untuk dikirim ke Malaysia, telah diamankan.

Komandan Lantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto mengatakan, kronologis penangkapan bermula pada Selasa (29/10/2024). Tim gabungan mendapatkan informasi akan ada pengiriman calon PMI Ilegal dari Batam menuju Malaysia melalui Pantai Bale-bale Nongsa.

“Mendapati informasi tersebut, Tim langsung melaksanakan pemantauan jalur darat maupun jalur laut. Setelah kurang lebih 90 menit melakukan pemantauan, Tim melihat adanya speedboat melintas dan diduga membawa calon PMI non prosedural,” kata Tjatur kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Saat didekati, speedboat tersebut menambah kecepatannya dan berupaya untuk melarikan diri, dan dengan sengaja dikandaskan di Sungai Safar oleh terduga pelaku. Aksi penggagalan setelah kapal pengantar tersebut kandas di sekitar Sungai Safar, Kelurahan Sambau, Nongsa, Kota Batam.

“Tim yang dibantu oleh warga yang menyadari adanya keramaian di daerahnya, kemudian membantu petugas untuk melakukan pencarian calon PMI non prosedural. Mereka melarikan diri ke hutan bakau, dan Tim berhasil menemukan delapan orang terduga CPMI Non Prosedural,” ujarnya.

“Kemudian pada 30 Oktober Pukul 04.30 WIB, Tim dan warga setempat berhasil menemukan delapan orang lainnya. Mereka bersembunyi di kebun pisang,” kata Tjatur menambahkan.

Setelah sebagian besar pelaku tertangkap, dua PMI non prosedural lainnya akhirnya menyerahkan diri ke petugas. Sehingga, total calon PMI non prosedural yang telah diamankan berjumlah 18 orang.

Dari informasi diterima, calon PMI non prosedural yang akan diberangkatkan ke Malaysia berjumlah 22 orang bersama 2 orang tekong. Sebanyak 18 orang calon PMI non prosedural berhasil diamankan, sementara 4 calon PMI non prosedural dan 2 orang tekong melarikan diri.

“Selanjutnya ke 18 orang calon PMI non prosedural tersebut diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam. Hal ini guna menjalani pemerikasaan lebih lanjut,” ujar Tjatur. (***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

Polsek Garut Kota Amankan Dua Pelaku Penggeroyokan

Bharindo Garut,- Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil mengamankan dua orang pelaku dalam kasus dugaan…

8 jam ago

Ratusan Personel Polres Garut Jaga Unjuk Rasa Buruh

Bharindo Garut,- Polres Garut jaga unjuk rasa dari beberapa aliansi Buruh seperti Aliansi Serikat Burus…

12 jam ago

Polsek Banjarwangi Cek TKP Kecelakaan Tunggal Mobil Pickup

Bharindo Garut,- Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Cikajang - Banjarwangi tepatnya di Kampung…

12 jam ago

KPK Temukan Pencairan Rekening Fiktif Capai Ratusan Miliar

Bharindo Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan pencairan puluhan rekening kredit fiktif mencapai ratusan miliar…

12 jam ago

HUT Gegana Ke-50 Tahun, Danpas Gegana Korbrimob Polri Melakukan Ziarah dan Tabur Bunga

Bharindo Jakarta,- Dalam rangka Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Gegana Ke-50 Tahun, Pasukan Gegana Korbrimob…

12 jam ago

Personel Spkt Polres Kutai Barat Melaksanakan Pelayanan Prima Terhadap Masyarakat Kutai Barat

Bharindo Kutai Barat,- Polres Kutai Barat telah memperkuat layanan masyarakat melalui Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu…

12 jam ago