bharindo.co.id Lampung Timur,— Duka keluarga almarhum Darusman belum menemukan jeda. Namun di tengah kehilangan itu, langkah hukum mulai ditempuh. Sriwidodo, SH, selaku kuasa hukum keluarga, resmi melayangkan somasi kepada Kementerian Kehutanan dan Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), menuntut pertanggungjawaban materiil dan immateriil atas wafatnya Kepala Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara.
Darusman meninggal dunia pada 31 Desember 2025 dalam konflik dengan gajah liar di kawasan desa penyangga. Peristiwa tersebut kini tidak hanya dipandang sebagai tragedi kemanusiaan, tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang sistem mitigasi konflik satwa dan manusia di wilayah konservasi.
Bagi pihak keluarga, somasi bukan sekadar dokumen hukum, melainkan penegasan bahwa nyawa manusia tidak dapat diperlakukan sebagai risiko sampingan dari tata kelola yang dianggap belum memadai. Konflik antara satwa liar dan masyarakat desa penyangga disebut telah lama menjadi persoalan laten, namun ketika berujung pada hilangnya nyawa, pertanggungjawaban dinilai harus ditegakkan.
Sriwidodo menyatakan bahwa tuntutan mencakup kerugian materiil dan immateriil yang dialami keluarga. Kehilangan tulang punggung keluarga tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga meninggalkan luka batin dan trauma mendalam.
“Negara tidak boleh hadir hanya sebagai penonton ketika warganya berdiri di garis depan konflik,” ujarnya.
Dalam somasi tersebut, kuasa hukum meminta klarifikasi menyeluruh mengenai sistem mitigasi konflik satwa-manusia saat kejadian, langkah pencegahan yang telah ditempuh, serta tanggung jawab institusional atas insiden tersebut. Jika potensi risiko telah diketahui sebelumnya, maka aspek pengelolaan dan pengawasan menjadi sorotan hukum yang tidak bisa dihindari.
Keluarga almarhum menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk penolakan terhadap konservasi. Mereka menghormati upaya perlindungan satwa dan kelestarian hutan. Namun mereka menilai, upaya konservasi tidak boleh mengabaikan keselamatan masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan tersebut.
Tragedi di penghujung tahun 2025 itu meninggalkan ironi mendalam — ketika pergantian tahun membawa harapan baru, satu keluarga justru kehilangan masa depan. Darusman tumbang bukan di ruang konflik politik, melainkan di wilayah yang seharusnya memiliki sistem perlindungan bagi warga sekitar kawasan konservasi.
Somasi ini menjadi penanda bahwa duka tidak akan dibiarkan menjadi catatan sunyi. Pihak keluarga menuntut jawaban, tanggung jawab, dan keadilan yang seimbang antara perlindungan lingkungan dan keselamatan manusia. Sebab ketika perlindungan alam berjalan tanpa perlindungan warga yang setara, yang terancam bukan hanya batas kawasan — melainkan kepercayaan publik terhadap negara itu sendiri. (rfs***)
bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 kembali bergema hingga tingkat nasional.…
bharindo.co.id Gorontalo,— Penutupan Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 tak hanya menandai berakhirnya kompetisi…
bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung keberhasilan Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 masih terasa. Ajang yang…
bharindo.co.id Gorontalo,- Siapa sangka turnamen sepak bola usia muda di lapangan Iloheluma, Desa Tilote, Kecamatan…
bharindo.co.id Jombang,- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program menu makan bergizi gratis (MBG) merupakan langkah…
bharindo.co.id Jombang,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR mengikuti kegiatan Zoom Metting Launching…