Categories: LAMPUNG TIMUR

Tuntutan Krusial Warga “Menghilang” di Meja Perundingan Way Kambas

Bharindo, Lampung Timur,- Aksi demonstrasi warga desa penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK) yang berlangsung Selasa (13/1/2026) menyisakan tanda tanya serius. Di tengah tuntutan yang disuarakan ribuan massa, satu poin krusial justru tidak muncul dalam naskah kesepakatan akhir, yakni penolakan tegas terhadap pengalihan Zona Inti menjadi Zona Pemanfaatan.

Hilangnya poin tersebut memicu kecurigaan di kalangan warga. Mereka menilai hasil mediasi tidak sepenuhnya merepresentasikan aspirasi yang dibawa ke meja perundingan, sekaligus memunculkan dugaan adanya kepentingan tertentu yang memengaruhi proses kesepakatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hasil mediasi antara Balai TNWK dan perwakilan aksi hanya memuat tiga poin utama, yaitu penghentian konflik gajah–manusia, pemberian ganti rugi materiil dan imateriil kepada warga terdampak, serta tanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa.

Namun, tidak dicantumkannya tuntutan penolakan perubahan Zona Inti dinilai sebagai kejanggalan. Warga menilai fokus kesepakatan bergeser pada kompensasi, sementara akar persoalan terkait keberlanjutan habitat gajah dan tata kelola kawasan justru terpinggirkan.

“Perubahan Zona Inti itu inti masalahnya. Kalau tidak dibahas, konflik tidak akan selesai,” ujar seorang warga yang ikut dalam aksi.

Kecurigaan publik semakin menguat ketika Koordinator Lapangan aksi, Budi, tidak memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi media terkait hilangnya poin tuntutan tersebut. Sikap bungkam ini memicu spekulasi di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Humas TNWK, Andri, membenarkan bahwa kesepakatan yang ditandatangani memang hanya mencakup tiga poin. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Kepala Balai TNWK, M. Zaidi, dan disaksikan oleh Kepala Kesbangpol Lampung Timur, Syahrul Syah.

Seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak disebutkan menilai kesepakatan tersebut berpotensi mencederai kepercayaan warga. “Jangan sampai masyarakat hanya dijadikan alat tawar dalam negosiasi yang tidak jelas arahnya,” ujarnya.

Para tokoh warga menegaskan bahwa penolakan terhadap perubahan Zona Inti merupakan sikap yang tidak bisa ditawar. Mereka menilai, jika Zona Inti dialihfungsikan menjadi Zona Pemanfaatan, kerusakan ekosistem akan semakin meluas dan pasokan pakan alami gajah berkurang.

Kondisi tersebut diyakini akan mendorong satwa keluar kawasan hutan dan meningkatkan intensitas konflik dengan warga. Karena itu, janji penghentian konflik tanpa perlindungan Zona Inti dianggap tidak menyentuh substansi persoalan.

Hingga kini, publik masih menunggu kejelasan atas hilangnya tuntutan krusial tersebut. Pertanyaan mengenai transparansi, kepentingan di balik kesepakatan, serta masa depan pengelolaan TNWK terus mengemuka dan menjadi sorotan masyarakat luas. (Rfs**)

adminbharindo

Recent Posts

Danramil 03/Mojotengah Pimpin Karya Bakti Bersihkan Tanah Longsor yang Timpa Rumah Warga di Desa Gunturmadu

Wonosobo, bharindo.co.id  – Danramil 03/Mojotengah Kodim 0707/Wonosobo, Kapten Arm Suyitno memimpin langsung aksi karya bakti…

4 jam ago

Kodim Wonosobo Gelar Upacara Pemakaman Militer Serma Purn Kabul, Bentuk Penghormatan atas Pengabdian

Wonosobo, bharindo.co.id -  Kodim 0707/Wonosobo menyelenggarakan upacara pemakaman militer untuk almarhum Serma Purn Kabul di…

4 jam ago

Kodim 0707/Wonosobo Gelar TMMD Sengkuyung Tahap II di Desa Grugu Kaliwiro, Wujud Nyata Sinergi TNI-Rakyat Lewat Gotong Royong

Wonosobo, bharindo.co.id - Kodim 0707/Wonosobo melaksanakan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II…

4 jam ago

Kapolsek Padang Hulu Hadiri Rapat Pembentukan Kwartir Ranting Pramuka Kecamatan Tebing Tinggi Kota

Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Kapolsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi AKP Rudi Asman, SH menghadiri…

4 jam ago

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Makan

Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Tim Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria yang…

4 jam ago

Polres Tuban Berhasil Amankan 4 Orang Pelaku Pengeroyokan

TUBAN, bharindo.co.id - Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di…

4 jam ago