Bharindo Gorontalo,- Usai mengikuti rapat konsultasi antara Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Anggota Komisi I Umar Karim memberikan pernyataan tegas kepada sejumlah media. Rapat yang berlangsung selasa siang, 5 Agustus 2025 di ruang Inogaluma DPRD Provinsi itu menjadi ruang kritik bagi Komisi I menyampaikan pandangan-pandangan soal pengelolaan dan peruntukan anggaran daerah.
Dikonfirmasi Media terkait substansi pembahasan pada rapat, Umar Karim kepada media menyoroti kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Pemerintah Provinsi yang dinilai telah mengurangi secara sepihak proyeksi pendapatan atau penerimaan dari sumber beberapa retribusi daerah padahal ketentuannya sudah termuat dalam Peraturan Daerah (Perda).
“Komisi I menyoroti banyak hal diantaranya Komisi I melalui Badan Anggaran DPRD Gorontalo meminta Banggar mengoreksi TAPD atau Pemerintah Provinsi yang telah membuat kebijakan mengurangi secara sepihak proyeksi penerimaan atau pendapatan yang berumber dari beberapa retribusi, sebab sebenarnya hal tersebut telah dicantumkan didalam perda, perda itu merupakan peraturan perundang undangan. Sementara jika melakukan perubahan dalam penerapan perda boleh diubah hanya oleh perda baru atau perda lainnya, faktanya pemerintah secara sepihak merubah proyeksi pendapatan atau penerimaan hanya berdasar pada peraturan gubernur. Padahal tidak satupun rumusan perundang undangan atau norma yang memberikan kewenangan kepada gubernur untuk bisa merubah proyeksi pendapatan dalam perda. Komisi I menilai ini dapat kooperatif namun mengingatkan untuk jangan lagi terulang.,” ujarnya tegas.
Masih dalam keterangannya kepada wartawan, Umar menjelaskan bahwa komisi I juga menyoroti lemahnya perhatian Pemprov Gorontalo terhadap urusan statistik, yang padahal merupakan urusan wajib pemerintah. Ia menyebut bahwa pada tahun 2024, tidak ada alokasi anggaran yang diberikan untuk mendukung kegiatan statistik daerah.
“Komisi I juga meminta adanya proyeksi Anggaran yang sepadan untuk urusan statistik, yang selama ini dipandang sebelah mata oleh semua pihak, terbukti ditahun sebelumnya yakni tahun 2024 pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk urusan statistik padalah ini menjadi urusan wajib pemerintah, dan sebagai akibatnya banyak data pemerintah yang timpang dan tidak berkesesuaian.,” tambahnya.
Ia berharap pada APBD tahun berjalan maupun tahun mendatang, Pemprov dan TAPD dapat mengalokasikan anggaran yang memadai dan proporsional untuk statistik, demi keakuratan data pembangunan lintas sektor.
Menutup keterangannya, Umar Karim menyampaikan pandangan Komisi I terkait pentingnya efisiensi anggaran daerah, mengingat kondisi fiskal yang terbatas. Ia menekankan agar Pemprov dan TAPD fokus menekan belanja operasional internal pemerintahan, bukan justru mengurangi anggaran yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Berikutnya Komisi I dalam rapat konsultasi bersama banggar tersebut menekankan soal efisiensi anggran, yang dinilai perlunya efisiensi belanja oprasional pemerintah semaksimal mungkin karna dengan kondisi anggaran APBD Tahun ini bahkan Tahun depan yang berkurang maka sumber daya anggaran yang ada saat ini diefisienkan mungkin dan dimaksimalkan dengan menekan anggaran belanja oprasional yang bukan untuk penruntukan anggran belanja publik.” pungkasnya.
Rapat konsultasi antara Komisi I dan Banggar DPRD Provinsi Gorontalo ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan keuangan daerah harus berjalan dalam koridor hukum dan kepentingan publik, bukan semata pada penyesuaian internal atau pertimbangan teknokratis sepihak. (nnts***)
bharindo.co.id Padamara,— Dinamika jelang pemilihan kepala desa mulai terasa. Nama Riswanto menjadi perbincangan warga setelah…
bharindo.co.id Wonosobo,– Koramil 01/Wonosobo membersamai kegiatan tradisi nyadran yang digelar masyarakat Kelurahan Kalianget, Kabupaten Wonosobo,…
bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Keluarga Besar Satuan Lalu Lintas (Satlantas)…
bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Dalam rangka menjalin silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Aiptu Iwan…
bharindo.co.id Majalengka,- Program ketahanan pangan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di Desa Lengkong…
bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 kembali bergema hingga tingkat nasional.…