Categories: Gorontalo

Waka Deprov Gorontalo Ridwan Monoarfa Sebut Komisi I “HEBAT” Jalankan Fungsi Pengawasan Anggaran.

Bharindo Gorontalo,- Kinerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dalam mengawal pelaksanaan APBD Tahun 2025 mendapat apresiasi langsung dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Drs. Ridwan Monoarfa. Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat konsuktasi antara Badan Anggaran bersama Komisi I pada Selasa, 5 Agustus 2025, diruang Inogaluma.

Menurut Ridwan, Komisi I menunjukkan ketelitian dan ketegasan dalam mencermati setiap komponen anggaran, khususnya yang berkaitan dengan penerimaan dan belanja daerah. Ia menyebut perhatian dan konsistensi anggota Komisi I, terutama Umar Karim, S.IP, sebagai bentuk nyata fungsi pengawasan yang dijalankan secara bertanggung jawab. Lebih lanjut, Ridwan Monoarfa menekankan pentingnya efektivitas penggunaan anggaran daerah yang sejalan dengan arah kebijakan dan visi pemerintahan saat ini.

“Pandangan-pandangan yang disampaikan sangat penting, khususnya agar anggaran pemerintah digunakan secara efektif. Belanja OPD harus benar-benar diperuntukkan untuk mendukung program visi pemerintahan Gusnar–Idah. Penggunaan anggaran OPD juga harus selalu memperhatikan peraturan perundang-undangan, dan jangan sampai disalahtafsirkan oleh OPD, karena itu bisa menyebabkan belanja yang tidak efektif,” tegasnya kepada awak media.

Selain menyentil pengelolaan belanja OPD, Ridwan juga menyoroti peruntukan Tunjangan Kinerja Pegawai (TPP) yang dinilainya kurang berdasarkan analisis yang tepat. Ia menilai terdapat kekeliruan dalam penerapannya yang berdampak pada ketidaksesuaian prinsip pemberian tunjangan.

“Seharusnya TPP berbasis pada fungsi dan jabatan, bukan ditafsirkan secara personal. Saat ini kami melihat ada ASN yang menerima berbagai jenis tunjangan padahal orangnya sama, ini jelas menimbulkan ketimpangan,” ungkapnya.

Ridwan juga meluruskan isu yang beredar bahwa DPRD disebut telah memangkas TPP. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak memangkas, melainkan menginginkan agar peruntukan TPP benar-benar dirasionalisasikan dan disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Isu DPRD memangkas TPP itu tidak benar. Yang kami tekankan adalah rasionalisasi dan penyesuaian dengan aturan. Ini semata-mata untuk mendorong efisiensi, bukan untuk melemahkan hak ASN,” tegasnya lagi.

Menutup penyampaiannya, Ridwan kembali menegaskan apresiasinya terhadap Komisi I. Ia menyebut Komisi I itu HEBAT karena telah mengingatkan Badan Anggaran untuk lebih teliti dan objektif dalam mengawasi anggaran, sejalan dengan semangat efisiensi yang menjadi pijakan utama pengelolaan keuangan daerah. (nnts***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

12 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

12 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

12 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

12 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

12 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

12 jam ago