Categories: POLRES LABUHANBATU

Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Ungkap Kasus Penggelapan di Alfamart

bharindo.co.id  Labuhanbatu,– Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh seorang karyawan minimarket di wilayah Kecamatan Bilah Hulu. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Kota Sibolga, Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara (14/10/2025).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menjelaskan bahwa tersangka berinisial DWS (25) alias Deden, warga Kabupaten Padang Lawas Utara, diamankan setelah diduga menggelapkan uang hasil penjualan toko tempatnya bekerja di PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Jalan Ampera, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

“Pelaku kami amankan di Jl. Horas Arah Laut, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Polsek Sibolga Sambas,” terang Kasi Humas

Dari hasil penyelidikan, kasus ini bermula ketika pelapor, selaku perwakilan manajemen Alfamart, melaporkan hilangnya uang toko pada Jumat (10/10/2025) pagi. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat mengambil uang dari dalam brankas toko sebelum melarikan diri membawa kunci, handphone toko, serta sejumlah dokumen.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain 2 unit handphone (Samsung dan Oppo), 7 buah kunci toko, 22 lembar bon faktur toko, 1 potong baju warna hijau muda, dan uang tunai sebesar Rp640.000,-. Sementara itu, pihak Alfamart mengalami kerugian materi sebesar Rp108.678.913,-.

Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga menambahkan, penangkapan tersangka dilakukan setelah tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu yang dipimpin oleh IPDA Syafrudi Alamsyah, S.Sos. melakukan pengejaran ke wilayah hukum Polres Sibolga. Dengan bantuan Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Bilah Hulu guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Redi Sinulingga. (AanS***)

adminbharindo

Recent Posts

GEBRAKAN BARU! WAPRES GIBRAN DORONG PESANTREN MASUK ERA AI — SANTRI SIAP “NAIK LEVEL”!

Jakarta, bharindo.co.id — Langkah berani kembali ditunjukkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kali ini, ia secara…

3 menit ago

GEGER! INOMASA CUP II SIAP MELEDAK — BUKAN SEKADAR TURNAMEN, INI “PANGGUNG PANAS” GENERASI MUDA TILANGO!

Tilango, bharindo.co.id  — Aroma panas mulai terasa! Turnamen bergengsi Inomasa Cup II dipastikan segera digelar,…

35 menit ago

Danramil 03/Mojotengah Pimpin Karya Bakti Bersihkan Tanah Longsor yang Timpa Rumah Warga di Desa Gunturmadu

Wonosobo, bharindo.co.id  – Danramil 03/Mojotengah Kodim 0707/Wonosobo, Kapten Arm Suyitno memimpin langsung aksi karya bakti…

5 jam ago

Kodim Wonosobo Gelar Upacara Pemakaman Militer Serma Purn Kabul, Bentuk Penghormatan atas Pengabdian

Wonosobo, bharindo.co.id -  Kodim 0707/Wonosobo menyelenggarakan upacara pemakaman militer untuk almarhum Serma Purn Kabul di…

5 jam ago

Kodim 0707/Wonosobo Gelar TMMD Sengkuyung Tahap II di Desa Grugu Kaliwiro, Wujud Nyata Sinergi TNI-Rakyat Lewat Gotong Royong

Wonosobo, bharindo.co.id - Kodim 0707/Wonosobo melaksanakan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II…

5 jam ago

Kapolsek Padang Hulu Hadiri Rapat Pembentukan Kwartir Ranting Pramuka Kecamatan Tebing Tinggi Kota

Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Kapolsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi AKP Rudi Asman, SH menghadiri…

5 jam ago