
Bharindo Wonosobo, – Tim Unit Reskrim Polsek Sapuran bersama Unit Resmob Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (penjambretan) yang terjadi di Jalan Talunombo-Peniron, Dusun Talunombo, Desa Talunombo, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 16 Januari 2024, sekitar pukul 09.30 WIB.
Kejadian bermula saat korban yang baru saja pulang dari bekerja di ladang berjalan kaki menuju rumahnya. Di tengah perjalanan, korban melihat seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor mondar-mandir di sekitar lokasi. Tak lama kemudian, pelaku berhenti di depan korban dan berpura-pura menanyakan alamat serta mencari kenalan korban. Tanpa curiga, korban menjawab pertanyaan tersebut, namun tiba-tiba pelaku langsung merampas kalung emas yang dikenakan korban hingga putus dan melarikan diri ke arah Dusun Peniron.
Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp2.860.000 segera meminta pertolongan kepada saksi yang melintas dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sapuran.
Pada Sabtu, 18 Januari 2025 Polisi menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sapuran dan Unit Resmob Polres Wonosobo langsung melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV serta mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan pakaian dan kendaraan yang digunakan.
KBO Reskrim Polres Wonosobo IPDA Heru Tri Nur Sasongko dalam Konferensi Pers menyampaikan bahwa kepolisian mendapat informasi bahwa seseorang mencoba menjual kalung emas dalam keadaan putus. Petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa emas yang hendak dijual, namun pelaku berhasil melarikan diri.
βSetelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya pada 21 Januari 2025 kami berhasil melacak keberadaan pelaku di Kabupaten Purworejo. Unit Reskrim Polsek Sapuran bersama Unit Resmob Polres Wonosobo yang dipimpin oleh Kanit Idik 1 Ipda Andre Marco J, S.Trk, melakukan penangkapan di Dusun Karangjetak, Desa Karangjetak, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo.β Ungkapnya
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pakaian dan kendaraan yang digunakan saat melakukan aksi penjambretan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sapuran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kriminal dan segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan. (bdys***)