Categories: PENDIDIKAN

VIRAL DUGAAN PUNGUTAN “UANG ANGKATAN” RP70 RIBU DI SMAN 8 MAROS, SEKOLAH TEGASKAN BUKAN KEGIATAN RESMI

SULSEL, bharindo.co.id – “Dugaan pengumpulan dana yang di sebut sebagai “uang angkatan” sebesar Rp70.000 per siswa di SMA Negeri 8 Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan setelah sejumlah orang tua mempertanyakan mekanisme dan dasar pengumpulan dana tersebut.

Informasi yang di himpun redaksi menyebutkan, pengumpulan dana di lakukan melalui perwakilan kelas. Dana tersebut di sebut akan di gunakan untuk kebutuhan foto angkatan dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan kegiatan siswa.

Sejumlah orang tua mengaku baru mengetahui adanya pengumpulan dana tersebut dari anak mereka. Bahkan, muncul informasi bahwa pembayaran di sebut bersifat wajib dan di kaitkan dengan kegiatan foto angkatan maupun perpisahan.

Namun, pihak sekolah menegaskan bahwa pengumpulan dana tersebut bukan merupakan pungutan yang di ketahui atau di inisiasi oleh pihak sekolah.

Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Maros, Irawan, mengatakan pihak sekolah baru mengetahui adanya aktivitas pengumpulan dana tersebut setelah mendapat informasi mengenai kegiatan siswa.

Menurut Irawan, sebelum awak media Bharindo.co.id ,meminta klarifikasi, sekolah telah lebih dahulu mengambil langkah dengan mengumpulkan para siswa yang di duga menginisiasi kegiatan tersebut.

“Kami dari pihak sekolah tidak mengetahui ada pungutan dari siswa. Kami sudah kumpulkan siswa yang menginisiasi pungutan untuk angkatan dan menanyakan kepada siswa terkait kegiatan tersebut,” ungkap Irawan.

Dari hasil klarifikasi internal tersebut, pihak sekolah kemudian mempertanyakan siapa yang menjadi penginisiasi kegiatan.

Menurut keterangan yang di peroleh pihak sekolah, kegiatan tersebut di inisiasi oleh sejumlah ketua organisasi siswa, dan ketua organisasi siswa lainnya di lingkungan sekolah.

Irawan juga menjelaskan bahwa dana yang telah terkumpul disebut masih berada pada bendahara siswa, dan bukan berada dalam pengelolaan pihak sekolah.

Atas kondisi tersebut, pihak sekolah meminta kepada para ketua organisasi siswa yang terlibat untuk mengembalikan dana yang telah terkumpul kepada para siswa.

“Uang yang terkumpul kami suruh untuk di kembalikan. Kalau memang para siswa tetap ingin melaksanakan kegiatan tersebut, ada mekanismenya,” jelas Irawan.

Pihak sekolah memberikan ruang apabila para siswa tetap ingin melaksanakan kegiatan angkatan tersebut. Namun, kegiatan itu harus di lakukan secara mandiri dan tidak membawa atau mengatas namakan sekolah.

Wakasek Kurikulum SMA Negeri 8 Maros, Asriyani, S.Pd., menyarankan agar terlebih dahulu di buat pernyataan atau kesepakatan apabila siswa dan orang tua tetap menyetujui pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurutnya, tidak boleh ada unsur paksaan terhadap siswa maupun orang tua.

Selain itu, tidak boleh di tentukan nominal tertentu yang seolah-olah wajib di bayarkan oleh seluruh siswa.

Dengan demikian, apabila orang tua bersedia memberikan dukungan, besaran dukungan tersebut diserahkan berdasarkan keikhlasan dan kesepakatan masing-masing orang tua, bukan sebagai kewajiban yang di bebankan kepada siswa.

Irawan menegaskan bahwa : apabila kegiatan tersebut tetap di laksanakan oleh siswa, pihak sekolah tidak terlibat dalam pengelolaan dana maupun penyelenggaraan kegiatan.

“Kami hanya memfasilitasi ruang kelas dan tempat duduk,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas bahwa pihak sekolah tidak ingin kegiatan pengumpulan dana tersebut di kaitkan sebagai pungutan resmi sekolah.

Sebelumnya, salah satu orang tua siswa mengaku keberatan setelah mengetahui adanya pengumpulan dana tersebut dari anaknya.

“Saya baru tahu dari anak saya. Katanya wajib di bayar. Kalau tidak, nanti tidak dapat foto angkatan dan tidak boleh ikut perpisahan. Padahal kami tidak pernah di undang rapat,” ujar salah satu orang tua kepada redaksi, yang meminta identitasnya tidak di publikasikan.

Dengan adanya klarifikasi pihak sekolah, persoalan tersebut kini menjadi perhatian khusus terkait transparansi, kesukarelaan, dan mekanisme pengumpulan dana di lingkungan siswa.

Orang tua berharap apabila terdapat kegiatan yang membutuhkan pembiayaan, seluruh pihak yang terlibat dapat menyampaikan informasi secara terbuka sehingga tidak menimbulkan kesan adanya kewajiban pembayaran ataupun tekanan kepada siswa.

Pihak sekolah sendiri menyatakan bahwa apabila kegiatan angkatan tetap ingin di laksanakan, maka harus ada kesepakatan antara siswa dan orang tua, tanpa paksaan dan tanpa nominal wajib, serta tidak membawa nama atau menjadi bagian dari kegiatan resmi sekolah. (***)

adminbharindo

Recent Posts

BUKAN SEKADAR RAPAT SEREMONIAL! KADES HAJI AHMAD MUNAWAR TEKANKAN INTEGRITAS, DISIPLIN APARATUR DAN PERAN BPD HINGGA RT/RW UNTUK KEMAJUAN DESA SUMBERSARI

KABUPATEN BANDUNG, BHARINDO.co.id – Komitmen membangun pemerintahan desa yang berintegritas, profesional, dan berpihak kepada kepentingan…

12 jam ago

TIGA KASUS DIGITAL TERBONGKAR! POLRES TEBING TINGGI UNGKAP PENYEBARAN VIDEO VULGAR DAN JARINGAN PROMOSI JUDI ONLINE, SEJUMLAH TERSANGKA DIAMANKAN

TEBING TINGGI, BHARINDO.co.id – Ruang digital kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Polres Tebing…

13 jam ago

CEGAH KECELAKAAN DAN KEMACETAN, SATLANTAS POLRES TEBING TINGGI TURUN KE JALAN! OPS PATUH TOBA 2026 PERKETAT PENGAWASAN LALU LINTAS

TEBING TINGGI, BHARINDO.co.id – Upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar terus dilakukan…

13 jam ago

78 PELAJAR SERBU LAYANAN SIM DI SMK MUHAMMADIYAH 1 WONOSOBO! SATLANTAS POLRES WONOSOBO TANAMKAN DISIPLIN BERLALU LINTAS SEJAK DINI

WONOSOBO, BHARINDO.co.id – Upaya membangun generasi muda yang sadar hukum dan disiplin berlalu lintas terus…

13 jam ago

GURU TAK HANYA MENDIDIK, TETAPI JUGA PEDULI RAKYAT! PGRI KEPIL GELAR SARASEHAN GURU ABAD 21, BAGIKAN 100 PAKET SEMBAKO DAN GELAR PENGOBATAN GRATIS

WONOSOBO, BHARINDO.co.id – Semangat pengabdian para pendidik tidak hanya diwujudkan melalui ruang kelas. Persatuan Guru…

13 jam ago

TAK PERLU JAUH-JAUH KE KANTOR POLISI! SATLANTAS POLRES WONOSOBO TERBITKAN 26 SIM LANGSUNG DI KAWASAN DIENG

WONOSOBO, BHARINDO.co.id – Terobosan pelayanan publik kembali ditunjukkan Satlantas Polres Wonosobo. Tak ingin masyarakat kesulitan…

13 jam ago