
Bharindo Gorontalo,- Kinerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dalam mengawal pelaksanaan APBD Tahun 2025 mendapat apresiasi langsung dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Drs. Ridwan Monoarfa. Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat konsuktasi antara Badan Anggaran bersama Komisi I pada Selasa, 5 Agustus 2025, diruang Inogaluma.
Menurut Ridwan, Komisi I menunjukkan ketelitian dan ketegasan dalam mencermati setiap komponen anggaran, khususnya yang berkaitan dengan penerimaan dan belanja daerah. Ia menyebut perhatian dan konsistensi anggota Komisi I, terutama Umar Karim, S.IP, sebagai bentuk nyata fungsi pengawasan yang dijalankan secara bertanggung jawab. Lebih lanjut, Ridwan Monoarfa menekankan pentingnya efektivitas penggunaan anggaran daerah yang sejalan dengan arah kebijakan dan visi pemerintahan saat ini.
“Pandangan-pandangan yang disampaikan sangat penting, khususnya agar anggaran pemerintah digunakan secara efektif. Belanja OPD harus benar-benar diperuntukkan untuk mendukung program visi pemerintahan Gusnar–Idah. Penggunaan anggaran OPD juga harus selalu memperhatikan peraturan perundang-undangan, dan jangan sampai disalahtafsirkan oleh OPD, karena itu bisa menyebabkan belanja yang tidak efektif,” tegasnya kepada awak media.
Selain menyentil pengelolaan belanja OPD, Ridwan juga menyoroti peruntukan Tunjangan Kinerja Pegawai (TPP) yang dinilainya kurang berdasarkan analisis yang tepat. Ia menilai terdapat kekeliruan dalam penerapannya yang berdampak pada ketidaksesuaian prinsip pemberian tunjangan.
“Seharusnya TPP berbasis pada fungsi dan jabatan, bukan ditafsirkan secara personal. Saat ini kami melihat ada ASN yang menerima berbagai jenis tunjangan padahal orangnya sama, ini jelas menimbulkan ketimpangan,” ungkapnya.
Ridwan juga meluruskan isu yang beredar bahwa DPRD disebut telah memangkas TPP. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak memangkas, melainkan menginginkan agar peruntukan TPP benar-benar dirasionalisasikan dan disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Isu DPRD memangkas TPP itu tidak benar. Yang kami tekankan adalah rasionalisasi dan penyesuaian dengan aturan. Ini semata-mata untuk mendorong efisiensi, bukan untuk melemahkan hak ASN,” tegasnya lagi.
Menutup penyampaiannya, Ridwan kembali menegaskan apresiasinya terhadap Komisi I. Ia menyebut Komisi I itu HEBAT karena telah mengingatkan Badan Anggaran untuk lebih teliti dan objektif dalam mengawasi anggaran, sejalan dengan semangat efisiensi yang menjadi pijakan utama pengelolaan keuangan daerah. (nnts***)