Categories: Nasional

Wamenkomdigi Tekankan Pentingnya Etika Digital dan Berpikir Kritis bagi Generasi Muda

JAKARTA, bharindo.co.id Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan pentingnya penguatan etika digital dan kemampuan berpikir kritis bagi generasi muda dalam menghadapi derasnya arus informasi di ruang digital, khususnya terkait berbagai kasus hukum yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Menurut Nezar, generasi muda yang tumbuh sebagai digital native perlu dibekali kemampuan untuk menyikapi informasi secara objektif dengan mengedepankan fakta dan tidak hanya bergantung pada satu sumber informasi. Hal tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh opini maupun sentimen yang berkembang di ruang digital.

“Yang paling penting untuk diperkenalkan kepada mereka adalah bagaimana berpikir kritis dan kemudian juga dikenalkan soal etika digital, karena etika itu bukan hanya hidup di ruang fisik, tetapi juga harus terefleksikan ketika berinteraksi di ruang digital,” ujar Nezar Patria, Kamis (25/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi fenomena penerapan hukum berbasis sentimen di media sosial yang kerap muncul melalui narasi “no viral no justice”. Menurutnya, meskipun suatu kasus mendapat perhatian besar dari publik, proses hukum harus tetap berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, dan prinsip keadilan yang objektif.

“Hukum tidak boleh digerakkan oleh sentimen, hukum tidak bisa digerakkan oleh kemarahan, hukum tidak bisa diputuskan berdasarkan suka atau tidak suka,” tegasnya.

Nezar menjelaskan bahwa fenomena tekanan opini publik terhadap penanganan kasus hukum bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan telah menjadi fenomena global selama hampir satu dekade seiring berkembangnya ruang publik digital yang membuat komunikasi masyarakat semakin terbuka dan intens.

“Fenomena ini sudah terjadi hampir 10 tahun. Bagaimana kasus-kasus yang terekspos oleh media sosial mendapatkan perhatian yang luar biasa dari aparat penegak hukum. Sebetulnya bukan fenomena khas Indonesia, tetapi secara global,” katanya.

Lebih lanjut, Wamenkomdigi mengingatkan bahwa algoritma pada platform digital pada dasarnya tidak melakukan proses verifikasi fakta sebagaimana yang dilakukan dalam praktik jurnalistik maupun proses hukum. Akibatnya, ruang digital menjadi rentan terhadap penyebaran hoaks, misinformasi, disinformasi, rumor, hingga pembentukan persepsi yang belum tentu sesuai dengan fakta sebenarnya.

“Algoritma tidak melakukan check dan recheck. Disinformasi, misinformasi, rumor, dan penyesatan informasi bisa muncul dalam kasus-kasus publik,” ujarnya.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, pemerintah terus memperkuat program literasi digital yang kini tidak hanya berfokus pada kemampuan menggunakan perangkat teknologi, tetapi juga mencakup aspek keamanan digital, budaya digital, dan etika digital.

Selain literasi digital, pemerintah juga terus menyempurnakan berbagai regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika masyarakat digital. Salah satu instrumen hukum yang menjadi perhatian adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak masyarakat dalam ruang digital.

“Pemerintah mencoba sejumlah pendekatan. Ada literasi digital, juga ada regulasi yang adaptif. Kita punya Undang-Undang ITE agar kita bisa memakai perangkat hukum ini untuk memberikan ruang bagi para pencari keadilan,” jelas Nezar.

Wamenkomdigi berharap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat menjadi pengguna ruang digital yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, ekosistem digital yang sehat, aman, dan produktif dapat terus terwujud di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. (azs***)

adminbharindo

Recent Posts

Diduga Jadi Tempat Cuci Uang Impor HP Bekas Ilegal, Dua Kafe dan Rumah Manajer PT TSL Digeledah Kortastipidkor Polri

SIDOARJO, bharindo.co.id – Tim Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kembali mengintensifkan penyidikan…

12 jam ago

Densus 88 AT Polri Gelar Wawasan Kebangsaan di Cilegon, Perkuat Peran Keluarga Cegah Intoleransi dan Radikalisme

CILEGON, bharindo.co.id – Densus 88 Anti Teror Polri melalui Satgaswil Banten bekerja sama dengan Direktorat…

12 jam ago

Polda Kepri Bongkar Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam, Lima Tersangka Diamankan

BATAM, bharindo.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit III Jatanras…

12 jam ago

Bareskrim Polri Jelaskan Penanganan Kasus Impor Handphone Bekas, Dittipideksus dan Kortastipidkor Berjalan Paralel

JAKARTA, bharindo.co.id – Bareskrim Polri menjelaskan perkembangan penanganan kasus dugaan importasi ilegal handphone (HP) bekas…

12 jam ago

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Pimpin Upacara Penyucian Panji Rastra Sewakottama di Mabes Polri

JAKARTA, bharindo.co.id – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Upacara Penyucian…

13 jam ago

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Satbrimob Polda Sumbar Jemur Biji Jagung Hasil Panen

SUMATERA BARAT, bharindo.co.id – Personel Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Sumatera Barat terus menunjukkan komitmennya dalam…

13 jam ago