bharindo.co.id Labuhanbatu,- Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali melanda kawasan pesisir Labuhanbatu, khususnya di Kecamatan Panai Hulu. Warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM yang biasanya tersedia di kios-kios pengecer, namun kini benar-benar langka. Kondisi tersebut membuat antrean di SPBU 14 214 223 Tanjung Sarang Elang membludak hingga terjadi insiden seorang warga pingsan karena kelelahan.
Situasi ini terpantau langsung oleh wartawan Bharindo saat melakukan pengecekan ke lokasi. Minimnya pasokan BBM membuat masyarakat yang bergantung pada bahan bakar untuk bekerja dan beraktivitas harus rela menunggu berjam-jam.
Ali Aman, pedagang along-along bahan makanan dan pakaian dari Tanjung Haloban, mengungkapkan kekesalannya.
“Kami bersama pedagang lain sangat kecewa dengan kelangkaan BBM. Terpaksa nonggok di depan pagar SPBU dari pagi,” ujarnya.
Di tengah antrean panjang, muncul dugaan adanya praktik mafia BBM yang memanfaatkan pelangsir untuk membeli BBM secara berulang dan mengumpulkannya dalam jeriken. BBM tersebut diduga dijual ke luar daerah dengan harga jauh lebih tinggi, bahkan disebut-sebut dibawa hingga ke Sibolga–Tapteng.
“Para pelangsir bebas keluar masuk SPBU. Sementara kami dibatasi. Bahkan jeriken 30 liter dijual sampai Rp500 ribu,” ungkap seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya.
Tokoh muda pesisir Bang Gofu menilai situasi ini sudah sangat memprihatinkan.
“Masyarakat Panai Hulu antre panjang bahkan ada yang pingsan. Kapolsek baru sebatas monitor,” ucapnya.
Aktivis muda pesisir, Bung Edy Ritongah, mendesak aparat penegak hukum mengambil langkah tegas.
“Kami meminta Polsek Bilah Hilir, Panai Tengah, dan Panai Hilir melakukan sidak dan menindak pengecer BBM yang menjual Pertalite di atas HET,” tegasnya.
Arman dari Jaringan Aktivis Bilah Hilir (JABIR) juga menuntut distribusi yang lebih adil.
“Kami berharap pemerintah, TNI, dan Polri segera mengatasi persoalan kelangkaan ini. SPBU harus mengatur pembelian secara merata—roda dua maksimal Rp50 ribu, roda empat maksimal Rp200 ribu,” ujarnya.
Kelangkaan BBM tidak hanya dirasakan di Panai Hulu, tetapi juga di wilayah Bilah Hilir, Panai Tengah, dan Panai Hilir. Kondisi tersebut memberi ruang bagi oknum tertentu yang menaikkan harga Pertalite jauh di atas ketentuan.
“Kami sudah antre lama, tapi pelangsir bebas masuk. Ini jelas merugikan,” ujar warga lainnya.
Sunario, warga Panai Hulu, turut menyampaikan keprihatinannya.
“Parah kali, kasihan paa pejuang rupiah yang mau kerja, anak sekolah juga susah,” katanya.
Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Terima kasih infonya, akan kami cek ke lapangan,” ujarnya singkat.
Perlu diketahui, penyalahgunaan BBM subsidi diatur dalam Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas dan dipertegas melalui UU Cipta Kerja (UU No. 6 Tahun 2023). Pelakunya bisa dipidana hingga 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp60 miliar.
Kelangkaan BBM yang terus terjadi di wilayah pesisir Labuhanbatu kini menjadi perhatian serius warga. Mereka berharap pemerintah dan aparat bertindak cepat untuk mengakhiri praktik-praktik ilegal dan memastikan BBM subsidi kembali tepat sasaran. (Aans***)