BHARINDO Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo mengelar Bimbingan Tehnik Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran ( DPHP) dan Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Sementara ( DPS) serta pembersihan Data Ganda dan Invalid Pilkada Tahun 2024, Minggu (28/8/2024) bertempat di Aston Hotel Gorontalo.
Kegiatan yang melibatkan Unsur KPU Kabupaten, kota serta PPK se Provinsi Gorontalo ini dibuka langsung Oleh Plt KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya.
Dalam sambutannya Risan mengungkapkan Kita mengenal dengan apa yang disebut 11 prinsip penyelenggaraan pemilu Baik pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah, Sebelas prinsip yang dimaksud itu diantaranya adalah mandiri, jujur, adil berkepastian hukum, tertib, terbuka, profesional, Ini sebenarnya adalah satu hal yang menjadi pokok kita dalam rangka untuk mengerjakan proses pemilu di semua wilayah Republik Indonesia.
Menurut Risan Apa yang kita lakukan hari ini sebenarnya adalah untuk menjalankan amanah untuk memberikan kepastian hukum kepada para pemilih, karena Sebenarnya kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil coklit yg dilakukan pantarli secara nasional 24 Juni SD 24 Juli 2024 , yg kemudian menghasilkan yang namanya Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran ( DPHP), dan DPHP ini kami memastikan kegandaan antar kabupaten, selanjutnya Secara PPS dan PPK akan Melakukan Pleno terhadap DPHP untuk menuju Daftar Pemilih Sementara DPS.
Risan Menambahkan kegiatan ini hanya untuk Memastikan masing masing KPU kabupaten kota tidak ada kegandaan itulah yang kita bersihkan, dan juga memastikan kepastian hukum kepada pemilih agar tidak ganda dalam rangka memberikan Hak pilih, selanjutnya kami akan memastikan kegandaan untuk Provinsi yang akan di lakukan di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara nanti.ungkapnya.( rds***)