JAYAPURA, Bharindo.co.id — Penemuan 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter di wilayah perairan Papua memicu penyelidikan lebih lanjut aparat keamanan. Amunisi tersebut ditemukan setelah petugas menggagalkan dugaan pengiriman barang ilegal menggunakan sebuah longboat yang diduga bergerak menuju Papua Nugini (PNG).
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Jayapura kemudian menyerahkan barang bukti tersebut kepada Subsatgas Investigasi Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama penyidik Ditreskrimum Polda Papua, Senin (5/10/2026).
Temuan itu bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya longboat yang membawa barang ilegal menuju PNG.
Pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 22.36 WIT, petugas menemukan sebuah longboat yang memiliki ciri sesuai informasi tersebut. Namun, ketika hendak dilakukan pemeriksaan, awak longboat diduga berupaya menghindar dan membuang sejumlah barang ke laut.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Hasilnya, ditemukan tiga koli yang berisi 34 slop atau 340 bungkus hasil tembakau tanpa pita cukai, serta satu barang bukti berupa 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.
Kepala KPPBC TMP C Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan penanganan kedua jenis barang tersebut dilakukan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
“Untuk rokok ilegal menjadi kewenangan kami, sedangkan amunisi kami serahkan kepada Polda Papua melalui Ditreskrimum untuk ditindaklanjuti,” ujar Fungki, Selasa (6/10/2026).
Pada Senin (5/10/2026), Bea Cukai secara resmi menyerahkan satu buah tas kulit berwarna hitam yang berisi 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter kepada personel Subsatgas Investigasi Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama penyidik Ditreskrimum Polda Papua.
Penyerahan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan guna mengungkap asal-usul amunisi dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredarannya.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan penyidik akan mendalami secara serius siapa pengirim, asal amunisi, tujuan pengiriman hingga sarana yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.
“Terkait penyerahan barang bukti amunisi sebanyak 200 butir, kami akan dalami lebih fokus dan lebih konsentrasi terkait siapa yang mengirim barang, dari mana asalnya, dan ke mana tujuannya. Kami juga akan mengambil keterangan dari beberapa saksi guna membantu mengidentifikasi alat angkut yang digunakan,” ujar Yusuf.
Penyidik juga akan menelusuri rangkaian peredaran amunisi, termasuk pihak yang membawa, menerima maupun menguasainya.
Sementara identitas awak longboat serta keterkaitan sarana transportasi yang digunakan masih dalam proses penyelidikan.
Menurut Yusuf, pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dengan instansi terkait dalam menjaga keamanan wilayah Papua.
“Ini merupakan salah satu bukti nyata sinergitas dan kerja sama antara Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 dengan stakeholder terkait. Kami berharap kerja sama seperti ini dapat terus dibangun dan ditingkatkan bersama instansi maupun satuan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menangani berbagai persoalan keamanan, termasuk dugaan peredaran amunisi secara ilegal yang berpotensi mengganggu situasi keamanan di Papua.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan untuk mengungkap asal-usul dan jalur peredaran amunisi.
“Barang bukti ini akan terus didalami bersama penyidik untuk mengetahui asal-usul, jalur peredaran, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan, pengangkutan maupun penguasaan amunisi tersebut. Setiap informasi dan temuan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Faizal.
Menurutnya, penanganan perkara tidak hanya berhenti pada penyitaan barang bukti. Aparat juga akan berupaya mengungkap keseluruhan mata rantai peredaran hingga pihak-pihak yang berada di balik pengadaan maupun penguasaan amunisi tersebut.
“Kolaborasi antarinstitusi sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran amunisi ilegal. Kami akan terus mendukung proses penegakan hukum terhadap setiap temuan yang berkaitan dengan gangguan keamanan, sehingga upaya bersama dalam menjaga Papua tetap aman dan damai dapat berjalan secara optimal,” tegasnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas penyimpanan, pengangkutan maupun peredaran amunisi secara ilegal.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan penyimpanan, pengangkutan atau peredaran amunisi secara ilegal, segera sampaikan kepada aparat keamanan. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu mencegah terjadinya gangguan keamanan,” kata Adarma.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan aktivitas yang bertentangan dengan hukum.
Saat ini, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Ditreskrimum Polda Papua masih melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut. Penyelidikan diarahkan untuk mengungkap asal amunisi, jalur distribusi, pihak yang membawa atau menguasai, serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan tertentu.
Sinergi antara Bea Cukai Jayapura, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026, Ditreskrimum Polda Papua dan stakeholder terkait diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap jalur perairan dan perlintasan di Papua sekaligus mencegah peredaran barang ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan. (***)
