Oktober 10, 2026
Posko Korlantas_ SIM-STNK Digital Aman

JAKARTA, Bharindo.co.id — Korlantas Polri terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital. Langkah tersebut diperkuat melalui audiensi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Mako Korlantas Polri, Senin (5/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas pengembangan sekaligus integrasi layanan digital pemerintah, khususnya pada layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) digital yang dikembangkan Korlantas Polri.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Komarudin mengatakan, audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai inovasi pelayanan publik yang telah dikembangkan Korlantas Polri untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Ini merupakan tindak lanjut dari berbagai inovasi yang telah dilakukan, termasuk peluncuran aplikasi dan layanan publik seperti STNK digital, SIM online, serta inovasi lainnya,” kata Komarudin.

Menurutnya, salah satu pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah penerapan verifiable credential, yakni sistem yang memungkinkan keaslian data maupun dokumen digital yang diterbitkan pemerintah dapat diverifikasi dengan lebih mudah.

“Fokus kegiatan adalah koordinasi terkait verifiable credential, yaitu bagaimana menghadirkan klaim data dari layanan digital pemerintah yang mudah diverifikasi oleh masyarakat,” ujarnya.

Transformasi layanan publik berbasis digital tidak hanya berkaitan dengan kecepatan dan kemudahan akses. Aspek keamanan sistem menjadi perhatian penting agar data masyarakat serta dokumen digital yang diterbitkan pemerintah tetap terlindungi.

Brigjen Pol. Komarudin menegaskan, peningkatan kualitas layanan harus berjalan beriringan dengan penguatan sistem keamanan pada setiap aplikasi yang digunakan masyarakat.

“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana meningkatkan kualitas layanan yang mudah, tetapi tetap didukung security system yang andal pada setiap aplikasi yang digunakan masyarakat,” jelasnya.

Kolaborasi Korlantas Polri bersama KemenPAN-RB dan BSSN diharapkan mampu memperkuat ekosistem pelayanan publik digital yang tidak hanya praktis, tetapi juga memiliki tingkat keamanan dan keandalan yang memadai.

Integrasi tersebut juga diharapkan dapat mendorong layanan pemerintah menjadi semakin mudah, transparan, efisien, dan aman bagi masyarakat.

Dengan semakin terintegrasinya layanan digital, masyarakat nantinya diharapkan dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi pemerintahan secara lebih praktis tanpa terbebani proses yang berbelit.

Terutama bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi, kehadiran layanan SIM dan STNK digital menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan yang dapat diakses secara lebih fleksibel sesuai perkembangan teknologi.

Langkah tersebut sekaligus mempertegas arah transformasi pelayanan publik Polri yang mengedepankan inovasi digital, kemudahan akses, validitas data, serta keamanan informasi masyarakat. (hnds***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *