Riau, bharindo.co.id – Aksi tambang emas ilegal di Kuantan Singingi akhirnya diguncang operasi besar-besaran. Hengki Haryadi menegaskan komitmen tegas Polda Riau setelah berhasil membongkar 29 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sepanjang Januari hingga April 2026.
Langkah ini bukan sekadar penegakan hukum biasa—ini adalah sinyal keras bahwa aktivitas perusak lingkungan tidak lagi diberi ruang. Dalam operasi tersebut, aparat tak hanya memburu pelaku, tetapi juga menghancurkan infrastruktur tambang ilegal yang selama ini menjadi “urat nadi” kegiatan PETI.
“Pendekatan kami tidak hanya represif, tetapi juga melalui strategi green policing dengan mengedepankan edukasi dan pencegahan agar masyarakat tidak lagi terlibat,” tegas Hengki Haryadi, Sabtu (25/4/26).
Sementara itu, Ade Kuncoro Ridwan mengungkapkan fakta mencengangkan di balik operasi ini. Dari total kasus yang diungkap, 54 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya itu, aparat juga menggulung 210 titik tambang ilegal dan memusnahkan 1.167 unit rakit PETI—jumlah yang menunjukkan masifnya praktik ilegal tersebut.
“Penindakan ini menyasar pelaku sekaligus sarana yang digunakan, agar rantai aktivitas ilegal bisa diputus total,” ungkap Ade Kuncoro Ridwan.
Tak berhenti di situ, polisi juga membongkar praktik curang lain yang menopang tambang ilegal, yakni penyalahgunaan BBM subsidi. Sebanyak 4,5 ton solar subsidi disita, dan dua tersangka tambahan berhasil diamankan.
Operasi ini menjadi peringatan keras: era kebebasan PETI mulai runtuh. Polda Riau memastikan, perang terhadap tambang ilegal akan terus berlanjut—tanpa kompromi. (***)