BITUNG, bharindo.co.id – Polres Bitung terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Melalui patroli gabungan Blue Light Patrol, Polres Bitung berhasil membubarkan aksi balap liar dan menindak 30 pelanggaran lalu lintas pada Sabtu malam (31/10/2026).

Patroli yang dimulai pukul 23.00 Wita tersebut menyisir sejumlah ruas jalan strategis yang kerap dijadikan arena balap liar, yakni Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Dotulong, kawasan Patung Cakalang hingga pusat Kota Bitung.
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dengan melibatkan sinergi lintas instansi, terdiri dari personel Satlantas, Sat Samapta, Sipropam, Piket KRYD, Subdenpom, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bitung.
Di lapangan, petugas mendapati sekelompok anak muda yang kembali melakukan aksi balap liar meski sebelumnya telah dibubarkan. Petugas gabungan dengan sigap langsung membubarkan aksi tersebut guna mencegah risiko kecelakaan fatal.
Dari hasil patroli, petugas menjaring 30 pelanggaran dengan rincian 25 kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) dan 5 kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Seluruh pelanggar diberikan sanksi tilang dan teguran.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Dwi Dea Anggraini menegaskan, patroli ini lebih mengedepankan pencegahan dan perlindungan.
“Patroli ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi lebih utama sebagai langkah pencegahan dan perlindungan terhadap keselamatan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan balap liar karena risikonya sangat besar, bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga dapat membahayakan orang lain,” tegas AKP Dwi Dea.
Ia juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di malam hari serta mengarahkan energi generasi muda ke kegiatan yang positif.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama. Polri hadir bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan memastikan setiap orang dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

Melalui Blue Light Patrol yang akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, Polres Bitung mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjadikan keselamatan sebagai budaya.
(Eds***)
