Categories: Daerah

SP2HP kedua Terbit ,Masih Belum ada status Tersangka Dalam Kasus Penganiayaan Wartawan ?

Bharindo Majalengka – Perkembangan Kasus Penganiayaan disertai pengeroyokan yang diduga di lakukan oleh 6 orang ditempat Toko Penjual Miras di kecamatan kadipaten masih belum ada Titik Terang, Pengungkapan Pelaku oleh Pihak Polres Majalengka Masih terkesan lamban, Padahal Alat bukti dan saksi sudah terpenuhi

Ivan Afriandi Korban Penganiayaan di Sertai pengeroyokan ketika di wawancara melalui panggilan Whatsapp, Ivan mengatakan bahwa SP2HP Kedua sudah keluar, namun masih dalam pemanggilan saksi saksi, pada Minggu, (21/1).

Dari dokumen SP2HP yang di perlihatkan oleh Ivan kepada awak media, ada pemanggilan lain selain Ml yaitu Rn.

” SP2HP kedua sudah keluar pak, saya sudah dapat surat nya, pengeluaran SP2HP yang kedua lumayan dekat jarak nya dari yang pertama, ini berarti Kasus saya terus berjalan, dan penyidik sedang bekerja, namun meski begitu saya masih heran belum ada penangkapan para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan kepada saya ” jelas Ivan melalui telepon seluler

Di Lain Tempat Adv Sunoko, SH selaku kuasa hukum Ivan dan juga sekaligus pemimpin redaksi media jurnal investigasi menyayangkan masih belum ada penangkapan dan status tersangka terhadap para pelaku, dirinya menilai penyidik cukup lamban dalam penyelidikan kasus klien nya, namun begitu diri nya mengapresiasi SP2HP kedua Kasus Klien saya sudah di keluarkan penyidik yang menangani kasus Ivan

” Saya selaku kuasa hukum menyayangkan belum ada status tersangka apalagi penangkapan para pelaku, padahal alat bukti yang kita berikan sudah lebih dari cukup, kita heran ada apa ini kenapa terkesan penanganan nya lamban, tapi oke lah saya tetap apresiasi dengan keluar nya SP2HP kedua, kita tunggu saja mana yang duluan apakah segera gelar perkara oleh penyidik atau langsung menetapkan tersangka kepada para pelaku” Kata Sunoko

Kasus yang mencuat sebelum menjelang tahun baru ini tentu nya menjadi perhatian publik dan insan pers di seluruh Indonesia tentu nya dan juga menanti perkembangan kasus nya, siapa saja para pelaku, jangan sampai para pelaku masih bebas berkeliaran tanpa ada penindakan hukum yang tegas, karena kejadian penganiayaan di Sertai pengeroyokan kepada Ivan selalu jurnalis memberikan trauma psikologis dan juga luka Di kepala Ivan, namun intinya publik meminta penegakan hukum oleh Polres Majalengka (yt/tim).

adminbharindo

Recent Posts

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 05-/Mapsu Dampingi Petani Panen Padi

Bharindo Takalar,- Untuk mewujudkan ketahanan pangan wilayah, Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Kodim 1426/Takalar Kel. Mangadu Koptu…

3 jam ago

Wujud Kepedulian Polri di HUT Bhayangkara ke-79, Kapolda NTT Resmikan Sumur Bor untuk 43 KK Aspol Tode Kisar

Bharindo Kupang, NTT,- Polri Peduli, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Nusa Tenggara Timur…

3 jam ago

Kapolri Tutup Pendidikan Sekolah Inspektur Perwira Polri (SIP) Angkatan 54 Gel I Dan SIP SUS Intelijen Angkatan 10 T. A. 2025

Bharindo Sukabumi,- Kamis (3/6/2025), bertempat di lapangan Soetadi Ronodipuro Setukpa Lemdiklat Polri Bapak Kapolri Jenderal…

3 jam ago

Polda DIY Fasilitasi Kunjungan Komisi III DPR RI ke Yogyakarta

Bharindo Yogyakarta,- Polda DIY memfasilitasi kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia…

4 jam ago

Perkuat Sinergi Cegah Radikalisme, Kapolda Sultra Gelar Coffee Morning Bersama Rektor & Ketua BEM

Bharindo  Kendari,-. Polda Sultra menggelar kegiatan Coffee Morning bersama pimpinan perguruan tinggi dan perwakilan organisasi…

4 jam ago

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Tol Bakter Lampung

Bharindo Lampung,- Personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan…

4 jam ago