Categories: Daerah

SP2HP kedua Terbit ,Masih Belum ada status Tersangka Dalam Kasus Penganiayaan Wartawan ?

Bharindo Majalengka – Perkembangan Kasus Penganiayaan disertai pengeroyokan yang diduga di lakukan oleh 6 orang ditempat Toko Penjual Miras di kecamatan kadipaten masih belum ada Titik Terang, Pengungkapan Pelaku oleh Pihak Polres Majalengka Masih terkesan lamban, Padahal Alat bukti dan saksi sudah terpenuhi

Ivan Afriandi Korban Penganiayaan di Sertai pengeroyokan ketika di wawancara melalui panggilan Whatsapp, Ivan mengatakan bahwa SP2HP Kedua sudah keluar, namun masih dalam pemanggilan saksi saksi, pada Minggu, (21/1).

Dari dokumen SP2HP yang di perlihatkan oleh Ivan kepada awak media, ada pemanggilan lain selain Ml yaitu Rn.

” SP2HP kedua sudah keluar pak, saya sudah dapat surat nya, pengeluaran SP2HP yang kedua lumayan dekat jarak nya dari yang pertama, ini berarti Kasus saya terus berjalan, dan penyidik sedang bekerja, namun meski begitu saya masih heran belum ada penangkapan para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan kepada saya ” jelas Ivan melalui telepon seluler

Di Lain Tempat Adv Sunoko, SH selaku kuasa hukum Ivan dan juga sekaligus pemimpin redaksi media jurnal investigasi menyayangkan masih belum ada penangkapan dan status tersangka terhadap para pelaku, dirinya menilai penyidik cukup lamban dalam penyelidikan kasus klien nya, namun begitu diri nya mengapresiasi SP2HP kedua Kasus Klien saya sudah di keluarkan penyidik yang menangani kasus Ivan

” Saya selaku kuasa hukum menyayangkan belum ada status tersangka apalagi penangkapan para pelaku, padahal alat bukti yang kita berikan sudah lebih dari cukup, kita heran ada apa ini kenapa terkesan penanganan nya lamban, tapi oke lah saya tetap apresiasi dengan keluar nya SP2HP kedua, kita tunggu saja mana yang duluan apakah segera gelar perkara oleh penyidik atau langsung menetapkan tersangka kepada para pelaku” Kata Sunoko

Kasus yang mencuat sebelum menjelang tahun baru ini tentu nya menjadi perhatian publik dan insan pers di seluruh Indonesia tentu nya dan juga menanti perkembangan kasus nya, siapa saja para pelaku, jangan sampai para pelaku masih bebas berkeliaran tanpa ada penindakan hukum yang tegas, karena kejadian penganiayaan di Sertai pengeroyokan kepada Ivan selalu jurnalis memberikan trauma psikologis dan juga luka Di kepala Ivan, namun intinya publik meminta penegakan hukum oleh Polres Majalengka (yt/tim).

adminbharindo

Recent Posts

Kapolres Jombang Ajak Pelajar Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045 dan Hindari Kenakalan Remaja

Jombang bharindo.co.id,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan…

23 jam ago

Pemkab Jombang Segel Tower BTS Tak Berizin, Baru 9 dari 314 Kantongi SLF

Jombang bharindo.co.id,– Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower BTS yang belum mengantongi Sertifikat…

1 hari ago

Abah Warsubi Bupati Jombang Hadiahkan 5 Umrah Gratis untuk Pasukan Kebersihan

Jombang bharindo.co.id,- Pemerintah Kabupaten Jombang di bulan Ramadan yang penuh berkah menggelar tasyakuran atas pencapaian…

1 hari ago

Anggaran Cetak Kalender DPRD Jombang Patut Dipertanyakan

Jombang bharindo.co.id,- Setiap tahun DPRD Kabupaten Jombang selalu menerbitkan kalender, dan ini menjadi agenda rutin…

1 hari ago

Diduga Tanah Sitaan KPK di Desa Babakan Cuyu Digarap Secara Ilegal Selama 3 Tahun

Majalengka bharindo.co.id,- Tanah pertanian seluas hampir 4 atau 5 bau yang berada di Desa Babakancuyu…

1 hari ago

Operasi Ketupat 2026 Digelar 13–25 Maret, Polri Siapkan 2.746 Posko dan Amankan 185.608 Objek

JAKARTA bharindo.co.id,- Polri resmi melaksanakan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik…

2 hari ago