Bharindo Majalengka – Perkembangan Kasus Penganiayaan disertai pengeroyokan yang diduga di lakukan oleh 6 orang ditempat Toko Penjual Miras di kecamatan kadipaten masih belum ada Titik Terang, Pengungkapan Pelaku oleh Pihak Polres Majalengka Masih terkesan lamban, Padahal Alat bukti dan saksi sudah terpenuhi
Ivan Afriandi Korban Penganiayaan di Sertai pengeroyokan ketika di wawancara melalui panggilan Whatsapp, Ivan mengatakan bahwa SP2HP Kedua sudah keluar, namun masih dalam pemanggilan saksi saksi, pada Minggu, (21/1).
Dari dokumen SP2HP yang di perlihatkan oleh Ivan kepada awak media, ada pemanggilan lain selain Ml yaitu Rn.
” SP2HP kedua sudah keluar pak, saya sudah dapat surat nya, pengeluaran SP2HP yang kedua lumayan dekat jarak nya dari yang pertama, ini berarti Kasus saya terus berjalan, dan penyidik sedang bekerja, namun meski begitu saya masih heran belum ada penangkapan para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan kepada saya ” jelas Ivan melalui telepon seluler
Di Lain Tempat Adv Sunoko, SH selaku kuasa hukum Ivan dan juga sekaligus pemimpin redaksi media jurnal investigasi menyayangkan masih belum ada penangkapan dan status tersangka terhadap para pelaku, dirinya menilai penyidik cukup lamban dalam penyelidikan kasus klien nya, namun begitu diri nya mengapresiasi SP2HP kedua Kasus Klien saya sudah di keluarkan penyidik yang menangani kasus Ivan
” Saya selaku kuasa hukum menyayangkan belum ada status tersangka apalagi penangkapan para pelaku, padahal alat bukti yang kita berikan sudah lebih dari cukup, kita heran ada apa ini kenapa terkesan penanganan nya lamban, tapi oke lah saya tetap apresiasi dengan keluar nya SP2HP kedua, kita tunggu saja mana yang duluan apakah segera gelar perkara oleh penyidik atau langsung menetapkan tersangka kepada para pelaku” Kata Sunoko
Kasus yang mencuat sebelum menjelang tahun baru ini tentu nya menjadi perhatian publik dan insan pers di seluruh Indonesia tentu nya dan juga menanti perkembangan kasus nya, siapa saja para pelaku, jangan sampai para pelaku masih bebas berkeliaran tanpa ada penindakan hukum yang tegas, karena kejadian penganiayaan di Sertai pengeroyokan kepada Ivan selalu jurnalis memberikan trauma psikologis dan juga luka Di kepala Ivan, namun intinya publik meminta penegakan hukum oleh Polres Majalengka (yt/tim).