Categories: HUKUM

Kapolri Pastikan Keseriusan Penyidik Menangani Kasus Firli Bahuri

Bharindo Jakarta, – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, penyidik Polda Metro Jaya serius menangani kasus korupsi berupa pemerasan oleh tersangka Firli Bahuri. Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut, melibatkan tersangka Firli dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat menteri pertanian.

“Saya kira, Polda Metro tentunya melakukan pemeriksaan dengan cermat dan tidak terburu-buru. Ya, kami hargai saja, tapi yang pasti, mereka (penyidik, red) serius,” kata Kapolri Listyo di Perpusnas, Jakarta, Senin (4/3/2024) malam.

Hal itu disampaikannya karena ramai desakan supaya dilakukan penahanan terhadap tersangka Firli. “Ya, kan pemeriksaannya sedang berjalan,” kata Kapolri Listyo.

Mantan Kabareskrim Mabes Polri tersebut, menghadiri kegiatan peluncuran buku “Jalan Baru Moderasi Beragama: Mensyukuri 66 Tahun Haedar Nasir”. Acara diselenggarakan oleh LKKS Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Sebelumnya, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan tersangka Firli dijerat dengan sejumlah pasal. “Pasal 12 e, 12 B atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999,” kata Kombes Ade, Rabu (22/11/2023).

“Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 65 KUHP.” Dia juga menjelaskan hukuman termaktub dalam Pasal 12 B ayat 2.

“Di ayat 2 disebutkan, bahwa pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana dimaksud ayat satu. Dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun,” ucap Kombes Ade.

“Dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.” Namun, tersangka Firli kembali mangkir dari pemeriksaan penyidik, Senin (26/2/2024).

Terjadwal, pemeriksaan Firli dilakukan Tim Penyidik Gabungan Subdit Tipidkor Dirkrimum Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (Ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Polisi Amankan Terduga Penjual Obat Keras Tertentu di Malangbong, Ratusan Butir Obat Disita

GARUT, bharindo.co.id — Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga menjual…

1 hari ago

Sambut HUT TNI ke-81 Dan HUT ke 76 Kodam IV/Dip, Kodim 0707/Wonosobo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tieng

Wonosobo, bharindo.co.id – Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah ditunjukkan Kodim 0707/Wonosobo dengan menyalurkan bantuan…

1 hari ago

Pendaftaran Ditutup Hari Ini, 5 Bakal Calon Hukum Tua Tontalete Rok-rok Siap Bertarung, 2 Srikandi vs 3 Laki-Laki

Minut, bharindoi.co.id - Detik-detik akhir penutupan pendaftaran Bakal Calon Hukum Tua Desa Tontalete Rok-rok berlangsung…

1 hari ago

Bhabinkamtibmas Polsek Sumarorong Amankan Pengurapan Vikaris di Pasapa Mambu, Warga Diimbau Waspada Karhutla

MAMASA, Bharindo.co.id – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali diwujudkan Bhabinkamtibmas Desa Pasapa Mambu, Kecamatan…

1 hari ago

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Capai Rp746,34 Juta

POLMAN, Bharindo.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menuntaskan penyidikan perkara dugaan…

1 hari ago

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Ditlantas Polda Sulbar Padukan Doa, Layanan Kesehatan dan Aksi Donor Darah

MAMUJU, Bharindo.co.id – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Korps Lalu Lintas Bhayangkara, Direktorat Lalu…

1 hari ago