Juni 19, 2025
WhatsApp Image 2025-06-19 at 15.17.52

Bharindo,Labuhanbatu – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam mewujudkan Sumatera Utara bersih dari narkoba kembali dibuktikan. sekitar pukul 07.30 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial MIN alias Kadek (49), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Kamis (19/6/2025).

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang tersangka berinisal RG. Berdasarkan keterangan RG, sabu yang ada padanya diperoleh dari Kadek. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit II Satres Narkoba IPDA R. Situngkir, SH, segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan Kadek beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,97 gram brutto, satu pack plastik klip ukuran sedang dan kecil yang masih kosong, satu buah sekop dari pipet, satu timbangan elektrik, serta satu kaleng rokok merek Gudang Garam yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman, SH, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas kesigapan personel dalam mengungkap peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.
β€œKami akan terus tindak tegas para pelaku peredaran gelap narkotika. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kami dalam mendukung program Sumatera Utara Bersih dari Narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi yang berguna demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat,” tegas Iptu Arwin. (aans***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *