bharindo.co.id Jakarta,— Insiden ledakan yang sempat menggegerkan lingkungan SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, memasuki babak baru. Polda Metro Jaya mengungkapkan berkas perkara terkait anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial F telah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan penyidik kini menunggu hasil penelitian berkas dari pihak kejaksaan untuk menentukan kelengkapan perkara.
“Saat ini penyidik menunggu P-21 setelah petunjuk jaksa pada P-19 dipenuhi,” ujar Budi, Kamis (5/2/2026).
Tahap tersebut menjadi penentu apakah perkara dinyatakan lengkap sehingga dapat dilanjutkan ke proses persidangan. Sambil menunggu keputusan, penanganan terhadap anak yang terlibat tetap dilakukan sesuai prosedur perlindungan hukum bagi anak.
Menurut Budi, yang bersangkutan saat ini ditempatkan di rumah aman sebagai bagian dari mekanisme penanganan anak berkonflik dengan hukum.
“Kondisi ABH baik dan masih berada di rumah aman,” jelasnya.
Perkembangan kasus ini kembali menyita perhatian publik, mengingat peristiwa ledakan di lingkungan sekolah menimbulkan kekhawatiran luas soal keamanan serta pengawasan terhadap pelajar. Aparat menegaskan proses hukum berjalan sesuai prosedur sambil tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak.
Dengan berkas yang telah berada di meja jaksa, publik kini menanti keputusan lanjutan yang akan menentukan arah penanganan kasus yang sempat mengguncang dunia pendidikan tersebut. (hnds***)
