Jakarta, bharindo.co.id — Gebrakan keras kembali ditunjukkan aparat! Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan besar-besaran barang bukti narkotika dengan nilai fantastis, menembus Rp149 miliar, Jumat (24/4/2026). Aksi tegas ini bukan sekadar seremoni, tapi pukulan telak bagi jaringan narkoba yang selama ini meracuni bangsa.
Dalam operasi yang digelar terbuka dan diawasi ketat, berbagai jenis narkotika dimusnahkan tanpa ampun—mulai dari puluhan kilogram sabu hingga puluhan ribu butir ekstasi. Para tersangka bahkan dihadirkan langsung untuk menyaksikan “akhir” dari bisnis haram mereka, seolah menjadi pesan keras: negara tidak akan kalah.
Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 35.056 butir ekstasi, 53.948,26 gram sabu, serta 5.696,5 gram ketamin. Nilai totalnya? Hampir menyentuh angka Rp150 miliar—tepatnya Rp149.252.368.000.
Lebih dari sekadar angka, dampaknya luar biasa. Polri menegaskan bahwa langkah ini telah menyelamatkan sekitar 333.280 jiwa dari ancaman kehancuran akibat narkoba. Sebuah angka yang menggambarkan betapa masifnya ancaman yang berhasil diputus.
Proses pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat dari Laboratorium Forensik dan Provost, memastikan tidak ada celah penyimpangan. Transparansi dijaga, komitmen ditegaskan.
Bharindo mencatat, ini bukan hanya pemusnahan barang bukti—ini adalah deklarasi perang. Pesannya jelas: tidak ada ruang bagi bandar, tidak ada ampun bagi pengedar. Kini, bola ada di tangan masyarakat—bersatu atau jadi korban berikutnya. (azs***)