Juni 8, 2026
WhatsApp Image 2026-06-08 at 13.28.18

Bandung, bharindo.co.id – Sejumlah warga menyoroti dugaan berbagai persoalan dalam tata kelola pemerintahan Desa Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Berbagai program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga dana hibah disebut belum memberikan manfaat yang dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Dalam aspirasi yang disampaikan kepada media, warga mempertanyakan realisasi program ketahanan pangan yang memperoleh alokasi anggaran sebesar 20 persen dari APBDes. Menurut mereka, pelaksanaan program di lapangan dinilai belum sesuai harapan dan belum terlihat adanya struktur pengelolaan yang jelas di sektor pertanian, peternakan, maupun perikanan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, warga juga menyoroti keberadaan program BUMDes yang dinilai belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik kalangan menengah maupun masyarakat kecil. Masyarakat meminta adanya keterbukaan terkait pengelolaan anggaran BUMDes, termasuk penggunaan dana legalitas, operasional kantor, dan penyertaan modal yang telah dialokasikan sebelumnya.

Tidak hanya itu, sejumlah warga mempertanyakan realisasi penggunaan dana hibah yang disebut bernilai sekitar Rp130 juta yang diperuntukkan bagi sektor lingkungan, kesehatan, dan pendidikan. Mereka berharap adanya penjelasan resmi mengenai pelaksanaan program-program tersebut agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Warga juga meminta agar aset desa, termasuk pengelolaan tanah carik, dapat diawasi secara transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut mereka, pengelolaan aset desa harus dilakukan secara terbuka karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Sorotan lain muncul terkait pembangunan Pasar Ciparay yang menurut sejumlah pedagang belum menunjukkan perkembangan signifikan meski telah berjalan lebih dari satu tahun. Kondisi tersebut, menurut para pedagang, berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor perdagangan.

Selain persoalan pembangunan, warga juga meminta klarifikasi terkait sistem penarikan iuran harian atau karcis kepada pedagang yang disebut digunakan untuk kebutuhan kebersihan pasar. Mereka berharap seluruh pungutan yang dilakukan memiliki dasar hukum yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Atas berbagai persoalan tersebut, masyarakat mendesak agar dilakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh oleh pihak berwenang, termasuk Inspektorat Kabupaten Bandung, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, serta aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan dalam pengawasan penggunaan anggaran negara.

Masyarakat berharap proses pengawasan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta di lapangan guna memastikan seluruh pengelolaan dana desa, aset desa, serta program pembangunan berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi atau tanggapan dari Pemerintah Desa Ciparay terkait berbagai tudingan dan dugaan yang disampaikan sejumlah warga tersebut. Bharindo membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Pemerintah Desa Ciparay untuk memberikan penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (jns***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *