Bandung, bharindo.co.id – Sejumlah warga Desa Jagabaya, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, mempertanyakan pengelolaan program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta sejumlah anggaran desa yang dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan, pengelolaan BUMDes Desa Jagabaya pada periode 2021–2023 menjadi sorotan masyarakat. Dana BUMDes yang disebut mencapai sekitar Rp100 juta diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya untuk pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat desa.
Menurut keterangan yang diperoleh, Ketua BUMDes mengaku bahwa dana BUMDes tersebut digunakan oleh pihak pemerintah desa. Namun hingga saat ini, masyarakat mengaku belum merasakan manfaat konkret dari program-program BUMDes yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa.
“Masyarakat hanya melihat kegiatan yang terkesan sebatas pencitraan, tetapi manfaatnya belum dirasakan secara langsung,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) atau dana hibah senilai sekitar Rp130 juta juga menjadi perhatian warga. Mereka menilai pengelolaan dana tersebut kurang transparan. Sementara itu, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, kepala desa disebut tidak mengakui adanya penerimaan dana hibah tersebut.
Padahal, dana Banprov dan hibah tersebut semestinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai program pelayanan masyarakat, seperti bantuan kesehatan bagi warga kurang mampu, perbaikan lingkungan, hingga sektor pendidikan.
Tidak hanya itu, warga juga mempertanyakan realisasi program ketahanan pangan yang bersumber dari alokasi minimal 20 persen dana desa sebagaimana kebijakan pemerintah. Masyarakat mengaku belum merasakan manfaat program tersebut, baik di sektor pertanian, peternakan, maupun perkebunan.
“Kami tidak melihat adanya kelompok tani, kelompok peternak, atau kelompok perkebunan yang menerima manfaat dari program ketahanan pangan tersebut,” ungkap warga lainnya.
Kondisi ini disebut telah memicu menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Desa Jagabaya. Warga menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa perlu ditingkatkan agar penggunaan dana publik benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Selain persoalan program dan anggaran, warga juga menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan desa yang dinilai masih kurang layak. Padahal, menurut mereka, pada periode 2021–2023 Desa Jagabaya menerima anggaran desa yang cukup besar.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Media Bharindo berencana menyampaikan laporan dan informasi yang diperoleh kepada pihak terkait, seperti Inspektorat Kabupaten Bandung, Ombudsman Republik Indonesia, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Tipikor) Polda Jawa Barat, serta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap pemerintah desa dapat lebih terbuka dalam menyampaikan penggunaan anggaran kepada publik serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap program pembangunan dan pemberdayaan desa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Jagabaya belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Media Bharindo membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang dan sesuai kaidah jurnalistik. (jnns***)
