Juni 8, 2026
image - 2026-06-08T152148.130

Jakarta, bharindo.co.id – Kabar baik bagi peserta Magang Nasional Perguruan Tinggi Tahap 2. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi yang dapat menjadi bekal penting untuk memasuki dunia kerja yang semakin kompetitif.

Program yang diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi ini berlangsung pada 8–19 Juni 2026 melalui platform resmi MagangHub. Melalui program tersebut, peserta berkesempatan memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui oleh dunia usaha dan dunia industri.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan kemampuan peserta telah memenuhi standar yang dibutuhkan dunia kerja.

“Melalui sertifikasi kompetensi, peserta memperoleh pengakuan resmi atas kemampuan yang telah mereka bangun selama mengikuti program MagangHub. Sertifikat kompetensi menjadi bukti bahwa kompetensi yang dimiliki telah memenuhi standar yang dibutuhkan dunia kerja,” ujar Darmawansyah, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, perusahaan saat ini tidak hanya melihat ijazah sebagai syarat utama dalam perekrutan tenaga kerja. Dunia industri juga membutuhkan bukti konkret bahwa calon pekerja memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja.

Karena itu, sertifikat kompetensi dinilai dapat menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan perusahaan terhadap kemampuan dan profesionalisme calon tenaga kerja.

Untuk mengikuti program sertifikasi, peserta diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen seperti foto, bukti persyaratan dasar, portofolio hasil magang, serta dokumen pendukung lainnya yang relevan dengan bidang kompetensi yang dipilih.

Setelah seluruh dokumen lengkap, peserta dapat memilih Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), skema sertifikasi, Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta jadwal asesmen yang tersedia pada sistem.

Selanjutnya, seluruh pendaftaran akan melalui proses validasi sebelum peserta mengikuti asesmen kompetensi yang dijadwalkan berlangsung mulai 22 Juni hingga 22 Juli 2026.

Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat resmi yang diterbitkan oleh LSP sesuai skema sertifikasi yang diikuti. Sertifikat tersebut dapat diunduh secara elektronik melalui sistem terintegrasi paling lambat 10 hari setelah keputusan sertifikasi ditetapkan.

Bagi peserta yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut maupun melakukan pendaftaran, dapat mengakses platform resmi Kemnaker melalui:

Program ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing lulusan perguruan tinggi serta memperkuat kesiapan generasi muda Indonesia dalam menghadapi kebutuhan dunia kerja yang semakin menuntut kompetensi terukur dan tersertifikasi. (azs***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *