JAKARTA, Bharindo.co.id – Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum internasional. Bersama Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Polri berhasil melaksanakan pertukaran buronan sebagai bagian dari upaya memburu pelaku kejahatan lintas negara yang berusaha menghindari proses hukum.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata eratnya sinergi antara NCB Interpol Indonesia dengan aparat penegak hukum China dalam memastikan para buronan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi nyata komitmen Polri dalam mendukung penegakan hukum lintas negara.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum,” ujar Brigjen Pol. Untung, Selasa (14/7/2026).
Dalam operasi tersebut, Indonesia memulangkan tiga buronan warga negara China berinisial ZR, LZ, dan HZ yang sebelumnya diketahui melarikan diri ke wilayah Indonesia.
Proses pemulangan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, ZR dan LZ diterbangkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7/2026) pagi waktu setempat. Selanjutnya, HZ dipulangkan pada tahap kedua dan tiba di China pada Sabtu (11/7/2026).
Sebagai bentuk kerja sama timbal balik, Kepolisian China juga menyerahkan seorang buronan warga negara Indonesia berinisial KT kepada Polri. KT diketahui merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.
KT tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7/2026) malam. Setibanya di Indonesia, NCB Interpol Indonesia langsung menyerahkan yang bersangkutan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Brigjen Pol. Untung menilai keberhasilan pertukaran buronan tersebut menjadi bukti efektifnya jaringan Interpol dalam mendukung penegakan hukum internasional, sekaligus memperkuat kolaborasi antarnegara dalam memburu pelaku kejahatan lintas batas.
“Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol dalam pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi yang terjalin antara NCB Interpol Indonesia dan Kepolisian China menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh proses pertukaran buronan berjalan lancar, aman, serta sesuai dengan mekanisme kerja sama internasional dan ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan ini semakin memperkuat posisi Polri dalam jaringan penegakan hukum internasional, sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pelaku kejahatan lintas negara tidak akan memiliki tempat berlindung untuk menghindari jerat hukum. (azs***)
