DENPASAR, bharindo.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pelanggaran kesusilaan yang diduga berkedok usaha spa di kawasan Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026 dalam upaya memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Ariasandy, di Denpasar, Rabu (29/7), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada 27 Juli 2026. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 melalui serangkaian penyelidikan.
“Sebanyak lima orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Ariasandy, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (30/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, sekitar pukul 22.30 WITA petugas melakukan pengecekan di lokasi dan menemukan dugaan aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya perangkat transaksi elektronik, dokumen administrasi, bukti transaksi, telepon genggam, uang tunai, serta barang lainnya.
Seluruh pihak beserta barang bukti kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Bali menambahkan, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk memenuhi unsur alat bukti dalam perkara tersebut.
Polda Bali menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Melalui Operasi Pekat Agung 2026, Polda Bali menegaskan komitmennya untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, sekaligus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Bali. (igds***)
