September 10, 2026
WhatsApp Image 2026-08-24 at 13.15.55

MAMASA, bharindo.co.id – Dalam rangka memastikan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian pada awal pekan, Polres Mamasa melaksanakan supervisi terhadap kesiapan personel piket fungsi sekaligus pemeriksaan kondisi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mamasa, Senin (24/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WITA tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas IPTU Yunus, S.H., M.H. dan IPDA Simson, S.H. Supervisi diarahkan untuk memastikan setiap unsur pelayanan, operasional, dan penegakan hukum berada dalam kondisi siap melaksanakan tugas sesuai ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP).

Pemeriksaan meliputi sejumlah fungsi kepolisian, yakni SPKT/Operator Layanan 110, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti), Intelkam, Reskrim, Narkoba, Lalu Lintas, Samapta, serta Provos. Berdasarkan hasil pengecekan, mayoritas personel yang terjadwal hadir dalam kondisi lengkap dan siap melaksanakan tugas.

Dalam proses supervisi ditemukan sejumlah kondisi administratif berupa personel yang tidak dapat mengikuti piket karena alasan kesehatan maupun pelaksanaan tugas kedinasan lainnya. Sat Reskrim dan Sat Samapta masing-masing tercatat memiliki satu personel yang berhalangan karena sakit, sedangkan pada Sat Narkoba terdapat personel yang sedang melaksanakan tugas di luar kesatuan.

Kondisi tersebut tidak menghambat pelaksanaan pelayanan kepolisian. Penyesuaian penugasan dan pengaturan personel dilakukan untuk memastikan fungsi pelayanan masyarakat serta mekanisme komando tetap berjalan secara efektif.

Selain melakukan supervisi terhadap kesiapan piket fungsi, Perwira Pengawas juga melaksanakan pemeriksaan langsung terhadap kondisi Rutan Polres Mamasa.

Hasil pemeriksaan mencatat terdapat tujuh orang tahanan yang sedang menjalani proses hukum. Para tahanan tersebut berasal dari perkara yang ditangani oleh fungsi Reskrim dan Narkoba, termasuk tahanan titipan perkara Narkoba. Sementara itu, tidak terdapat tahanan titipan dari Kejaksaan, fungsi Lantas, maupun Provos.

Pemeriksaan juga mencakup aspek keamanan, kondisi kesehatan, serta pemenuhan hak dasar para tahanan. Dari hasil pemantauan, seluruh tahanan berada dalam keadaan sehat, aman, dan terkendali serta mendapatkan perlakuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Perwira Pengawas menegaskan bahwa supervisi bukan semata-mata kegiatan administratif, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan internal untuk menjaga kualitas pelaksanaan tugas kepolisian.

“Setiap personel yang melaksanakan piket harus dipastikan berada dalam kondisi siap secara fisik dan mental. Di sisi lain, pengawasan terhadap tahanan juga merupakan bagian penting dari tanggung jawab institusi untuk memastikan proses hukum berlangsung dengan tetap menghormati hak dan martabat manusia,” ungkapnya.
Penguatan Akuntabilitas Institusi

Supervisi rutin pada awal pekan tersebut menjadi salah satu instrumen evaluasi internal Polres Mamasa dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik, kesiapsiagaan personel, serta keamanan lingkungan kerja kepolisian.
Kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan terkendali. Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkala, Polres Mamasa berupaya membangun sistem kerja yang lebih akuntabel, responsif, dan profesional dalam menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, pelayanan masyarakat, serta penegakan hukum di wilayah Kabupaten Mamasa. (hws***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *