September 10, 2026
WhatsApp Image 2026-09-10 at 11.14.26 (1)

SULAWESI BARAT,  bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta melakukan pemantauan langsung terhadap proses audit yang berlangsung di Aula Marannu Mapolda Sulbar, Kamis (10/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulbar didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sulbar. Pemantauan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian pendalaman audit berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolda menekankan bahwa pelaksanaan audit tidak semata-mata berorientasi pada pemeriksaan administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian.

“Audit ini bukan sekadar pemeriksaan. Ini adalah sarana kita untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara dikelola dengan tepat, setiap program berjalan sesuai rencana dan setiap temuan menjadi langkah perbaikan menuju kinerja yang semakin prima. Laksanakan dengan teliti, jujur dan transparan karena hasilnya adalah cermin tanggung jawab kita kepada masyarakat,” tegasnya.

 

Menurut Kapolda, proses audit harus mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, sekaligus memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara akuntabel, efisien, dan tepat sasaran.
Pada hari ketiga pelaksanaan pendalaman, sejumlah Satuan Kerja (Satker) yang telah dijadwalkan mengikuti proses pemeriksaan. Tim auditor Itwasum Polri melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap berbagai aspek administrasi, mulai dari kelengkapan dokumen, kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan prosedur, hingga laporan pertanggungjawaban.

Pemeriksaan dilakukan secara cermat untuk memastikan setiap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran memiliki dasar administrasi serta pertanggungjawaban yang sesuai dengan ketentuan.

Kapolda juga menekankan pentingnya menjadikan hasil audit sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan organisasi. Setiap temuan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara tepat sehingga tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga mendorong penguatan sistem pengendalian internal.

Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 diharapkan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas tata kelola dan kinerja Polda Sulbar.

Melalui proses pengawasan tersebut, Polda Sulbar menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program yang transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, audit tidak ditempatkan semata sebagai mekanisme pengawasan, tetapi juga sebagai instrumen evaluasi strategis dalam membangun organisasi kepolisian yang semakin profesional dan berintegritas. (hws***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *