Rp900 Juta untuk Revitalisasi SDN Parakan III Dipertanyakan: Pengecoran Disorot, Biaya Bongkar Bangunan Jadi Tanda Tanya
MAJALENGKA, bharindo.co.id – Proyek revitalisasi SDN Parakan III, Desa Parakan, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, yang dibiayai melalui bantuan APBN 2026 sebesar Rp900.756.000, menjadi perhatian publik.
Sorotan muncul setelah sejumlah kondisi pelaksanaan pekerjaan di lapangan dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut, terutama terkait pengerjaan struktur beton dan proses pembongkaran bangunan lama.
Proyek tersebut dilaksanakan secara swakelola melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Berdasarkan informasi dan pantauan di lapangan, salah satu bagian yang menjadi perhatian adalah pengerjaan struktur kolom beton.
Pada sejumlah kolom, tulangan besi disebut masih terlihat setelah proses pekerjaan berlangsung. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam perencanaan.
Namun demikian, kondisi visual di lapangan tersebut belum dapat secara langsung disimpulkan sebagai pelanggaran konstruksi. Diperlukan pemeriksaan teknis oleh pihak yang berkompeten untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut telah memenuhi standar dan spesifikasi yang ditetapkan.
Selain pekerjaan struktur, perhatian juga tertuju pada proses pembongkaran bangunan lama.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pembongkaran dilakukan secara gotong royong oleh sejumlah orang tua siswa. Mereka disebut tidak menerima upah dan hanya mendapatkan konsumsi.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai komponen biaya pembongkaran yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.
Publik mempertanyakan bagaimana komponen anggaran tersebut direalisasikan apabila pekerjaan pembongkaran dilakukan melalui gotong royong.
Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka dengan melihat dokumen RAB, realisasi penggunaan anggaran, serta mekanisme pertanggungjawaban kegiatan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Saat dikonfirmasi Bharindo.co.id, Ketua Panitia Pembangunan, Raya, mengaku tidak memahami aspek teknis konstruksi.
“Saya hanya diperintah menyediakan kopi dan mengontrol pekerja sesuai arahan Kepala Sekolah Memed Ahmad Syahbani. Upah saya Rp110 ribu per hari, urusan teknis bangunan bukan ranah saya,” ujar Raya kepada Bharindo, Jumat (18/9/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan perlunya penjelasan lebih lanjut mengenai pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam pelaksanaan proyek, khususnya terkait pengawasan teknis dan penggunaan anggaran.
Berdasarkan informasi proyek, revitalisasi SDN Parakan III tersebut direncanakan mencakup enam ruang kelas, satu ruang administrasi, serta fasilitas toilet sekolah.
Dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp900 juta, masyarakat tentu berkepentingan memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta ketentuan penggunaan dana yang berlaku.
Sorotan publik terhadap proyek tersebut bukan berarti menyimpulkan adanya penyimpangan sebelum dilakukan pemeriksaan resmi. Namun, sejumlah pertanyaan yang muncul di lapangan layak mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Karena itu, masyarakat mendorong instansi berwenang melakukan pemeriksaan dan penelusuran secara transparan, baik terhadap kualitas pekerjaan maupun kesesuaian antara RAB, pelaksanaan fisik, dan realisasi anggaran.
Jika seluruh pekerjaan telah sesuai ketentuan, hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi penjelasan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran revitalisasi sekolah tersebut.
(Yt’s/Tim Bharindo)
