Bharindo, Pemalang Jateng – Mengungkap fakta-fakta dibalik pelaksanaan pembangunan desa, proyek pengaspalan di Dusun VII Kedungsambi Desa Wanarata Kecamatan Bantarbolang.
Penelusuran awak media mengenai proyek pengaspalan yang diduga asal jadi, di Desa Wanarata sangat perlu dicermati lebih dalam lagi.
Pasalnya, perihal adanya penyebutan pihak ketiga oleh Kepala Desa Wanarata Elok Rahmawati,SE tidak seperti yang tertera dipapan informasi.
Elok menyebutkan, pelaksana proyek tersebut adalah CV. TRI MURTI, namun kenyataannya tidak tertulis pada papan informasi. Kenapa sampai tidak ditulis pelaksana adalah CV. TRI MURTI.
Mengenai perihal tersebut, awak media mencoba berkali-kali menghubungi Kepala Desa Wanarata. Ironisnya, hingga berita ini dinaikkan, Elok Rahmawati sepertinya enggan memberikan jawaban, terkait hal ini.
Disisi lain, sejumlah aktivis di Kabupaten ikut menyoroti adanya informasi proyek pengaspalan di Desa Wanarata.
Menurut Riyanto, sebenarnya sangat riskan, karena kepala desa mempunyai kewenangan penuh terkait dana BKKD [Bantuan Keuangan Kepala Desa], karena masuk ke rekening Desa.
“Sebetulnya peran kades sangat penting karena BKKD masuk APBDes yang artinya pertanggung jawaban pengguna anggaran ada di kepala desa tapi justru rekanan kerja yang menunjuk anggota dewan,” Papar aktivis yang sudah berpengalaman puluhan tahun.
Ironisnya, beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi, Elok dengan entengnya menjawab bahwa proyek tersebut adalah pokir [Pokok Pikiran] dewan.
Ditempat lain, awak media mencoba menghubungi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ahmady Widatmojo, menjawab terkait proyek pengaspalan dan pokir dewan di Desa Wanarata.
“Pokir itu merupakan salah satu sumber perencanaan dari hasil serap aspirasi anggota DPRD di dapilnya… Yang di Wanarata tersebut diatas merupakan BKKD yang diajukan oleh Desa yang bersumber dari aspirasi DPRD,” Paparnya melalui WhatsApp, selasa [10\12\2024].
Dikonfirmasi lebih lanjut melalui Whatsapp, mengenai bagaimana teknis pihak ketiga dapat melaksanakan proyek tersebut, Elok masih enggan menjawab. Hingga berita ini dinaikkan, Kades Wanarata masih bungkam.
Yang masih janggal dan menjadi pertanyaan adalah, bagaimana teknis kepala Desa Wanarata menunjuk atau memerintahkan CV. TRI MURTI untuk melaksanakan proyek pengaspalan tersebut.
Sebagai informasi, seperti yang tertera dipapan informasi, anggaran pekerjaan proyek pengaspalan tersebut sebesar Rp.200 juta, dengan sumber dana BKKD Fokir Kabupaten 2024.
*[SatriyoAdie]*
Bharindo, Labuhanbatu Utara - Tim Opsnal Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan…
Bharindo Majalengka,- Kegiatan Gebyar Prasiaga Ke -13 Himpunan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Majalengka, berlangsung…
Bharindo Wonosobo,- Satresnarkoba Polres Wonosobo yang dipimpin langsung oleh AKP Tegus Sukosso berhasil mengamankan dua…
Bharindo Jakarta,- Presiden Prabowo Subianto mengatakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggerakkan perekonomian daerah. Menurutnya,…
Bharindo Jakarta,- Mahkamah Konstitusi (MK) kebanjiran gugatan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA)…
Bharindo Jakarta,- Presiden Prabowo Subianto yakin Indonesia mampu menjadi negara swasembada energi. Menurutnya, Tanah Air…