bharindo.co.id Bangka,— Ancaman radikalisasi terhadap anak di ruang digital kembali disorot aparat keamanan. Densus 88 Antiteror Polri memperingatkan bahwa media sosial, gawai, hingga game online dapat menjadi pintu masuk penyebaran paham ekstrem jika tanpa pengawasan.
Peringatan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan melalui Bimbingan Teknis Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bertema “Radikalisasi Digital pada Anak: Ancaman Tersembunyi di Media Sosial dan Peran Guru dalam Pencegahannya”, Rabu (4/2/2026), di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Centre Sungailiat. Kegiatan diikuti 268 guru PAI tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA se-Kabupaten Bangka.
Acara merupakan kolaborasi Densus 88 AT Polri dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Bangka, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka, serta pihak pesantren setempat. Hadir pula sejumlah pejabat daerah dan tokoh pendidikan.
Dalam pemaparan utama, Kasatgaswil Kep. Babel Densus 88 AT Polri AKBP Maslikan menegaskan bahwa radikalisasi digital menjadi ancaman nyata bagi generasi muda.
“Anak-anak perlu dibatasi dan didampingi dalam penggunaan gawai. Tanpa pengawasan, ruang digital dapat menjadi pintu masuk ideologi ekstrem dan konten kekerasan,” tegasnya.
Ia menjelaskan konsep Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme berbasis Kekerasan (IRET) serta dampaknya terhadap perkembangan anak. Menurutnya, pencegahan harus menjadi prioritas utama, karena kerentanan anak sering dimanfaatkan melalui pendekatan daring yang sulit terdeteksi.
Maslikan memaparkan pola radikalisasi yang memanfaatkan media sosial, forum daring, hingga game online, menyasar remaja yang tengah mencari jati diri. Ia juga mengingatkan bahwa ancaman tidak hanya berasal dari ideologi keagamaan menyimpang, tetapi juga dari ekstremisme global seperti supremasi ras dan neo-Nazi.
Berdasarkan pemetaan nasional, sekitar 110 anak di 23 provinsi teridentifikasi pernah terpapar paham tersebut. Data itu menunjukkan pergeseran pola radikalisasi yang kini menyasar ruang digital dan kelompok usia muda.
Dalam konteks pencegahan, peran guru dinilai strategis untuk deteksi dini, mulai dari mengenali perubahan perilaku siswa, munculnya sikap intoleran, perundungan, hingga indikasi paparan konten ekstrem.
Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif serta ajakan kepada peserta untuk memanfaatkan kanal edukasi digital sebagai sarana pelaporan dan pencegahan dini terhadap konten yang mengarah pada paham ekstrem.
Sosialisasi ini menjadi pengingat bahwa ancaman radikalisasi tidak lagi hanya terjadi di ruang fisik, melainkan juga di layar ponsel — menjadikan kewaspadaan kolektif sebagai benteng utama melindungi generasi muda. (***)
bharindo.co.id Wonosobo,– Komandan Kodim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyatno, S.Sos memimpin langsung peninjauan sasaran TNI…
bharindo.co.id Labuhanbatu,- Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di…
bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Respons cepat kembali ditunjukkan Polres Tebing Tinggi dalam menangani laporan masyarakat. Pada…
bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Dalam upaya mencegah kenakalan remaja serta meningkatkan kesadaran hukum dikalangan pelajar, Kasat…
bharindo.co.id Labuhanbatu,- Kapolsek Panai Tengah bersama personil Polsek Panai Tengah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika…
bharindo.co.id Jombang,– Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar…