Categories: TULUNGAGUNG

Aliansi Pelita Desak Penambahan Rombel, Komisi E DPRD Jatim Diminta Turun Tangan

Bharindo, Tulungagung | 21 Juli 2025 — Ketua Aliansi Pelita melancarkan upaya serius memperjuangkan hak pendidikan yang dijamin dalam UUD 1945 Pasal 31. Melalui mekanisme resmi, Aliansi ini telah mengirimkan surat kepada berbagai pihak strategis mulai dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kabid SMA/SMK, Kacabdin Tulungagung-Trenggalek, Ketua MKKS SMA/SMK, hingga Dirjen PAUD, Dasar, dan Menengah di Kemendikbud. Tak hanya itu, Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur juga turut dilibatkan dalam upaya ini.

Menurut laporan langsung tim Bharindo dari Surabaya, respons awal datang dari anggota Komisi E, yakni Guntur dan Hery dari Fraksi PDIP. Rombongan Aliansi Pelita diterima oleh Eko, yang merupakan koordinator pelaksana di Komisi tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Aliansi Pelita mengungkapkan fakta mencengangkan: tidak adanya laporan teknis yang masuk ke Komisi E terkait masih banyaknya siswa di berbagai kabupaten/kota se-Jawa Timur yang belum tertampung di SMA dan SMK negeri. Masalah klasik kekurangan ruang belajar (Rombel) kembali terulang, namun seolah luput dari perhatian legislatif.

Surat resmi dari Aliansi Pelita pun dilampirkan sebagai dasar agar Komisi E segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk melakukan klarifikasi dan mencari solusi. Aliansi ini mendesak adanya penambahan Rombel sesuai amanat UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, serta penyesuaian jumlah siswa per kelas seperti yang pernah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya, yakni hingga maksimal 40 siswa per kelas.

Pemimpin Redaksi Bharindo juga turut menjajaki langkah ke Kemendikbud RI, guna membangun afiliasi strategis dengan pemangku kepentingan pendidikan nasional. Hal ini sebagai bentuk komitmen bahwa pendidikan adalah hak konstitusional setiap anak bangsa.

Di akhir pernyataannya kepada Bharindo, Ketua Aliansi Pelita berharap seluruh stakeholder pendidikan bergerak cepat dan menyusun kebijakan progresif sebelum penutupan Dapodik, yang akan menentukan validasi penerimaan siswa baru secara nasional.

“Kami tidak meminta yang muluk-muluk, hanya menjalankan amanat konstitusi. Jangan ada anak yang gagal sekolah hanya karena keterbatasan Rombel,” tegasnya. (bgs***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

12 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

12 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

12 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

12 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

12 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

12 jam ago