Categories: TULUNGAGUNG

Aliansi Pelita Desak Penambahan Rombel, Komisi E DPRD Jatim Diminta Turun Tangan

Bharindo, Tulungagung | 21 Juli 2025 — Ketua Aliansi Pelita melancarkan upaya serius memperjuangkan hak pendidikan yang dijamin dalam UUD 1945 Pasal 31. Melalui mekanisme resmi, Aliansi ini telah mengirimkan surat kepada berbagai pihak strategis mulai dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kabid SMA/SMK, Kacabdin Tulungagung-Trenggalek, Ketua MKKS SMA/SMK, hingga Dirjen PAUD, Dasar, dan Menengah di Kemendikbud. Tak hanya itu, Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur juga turut dilibatkan dalam upaya ini.

Menurut laporan langsung tim Bharindo dari Surabaya, respons awal datang dari anggota Komisi E, yakni Guntur dan Hery dari Fraksi PDIP. Rombongan Aliansi Pelita diterima oleh Eko, yang merupakan koordinator pelaksana di Komisi tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Aliansi Pelita mengungkapkan fakta mencengangkan: tidak adanya laporan teknis yang masuk ke Komisi E terkait masih banyaknya siswa di berbagai kabupaten/kota se-Jawa Timur yang belum tertampung di SMA dan SMK negeri. Masalah klasik kekurangan ruang belajar (Rombel) kembali terulang, namun seolah luput dari perhatian legislatif.

Surat resmi dari Aliansi Pelita pun dilampirkan sebagai dasar agar Komisi E segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk melakukan klarifikasi dan mencari solusi. Aliansi ini mendesak adanya penambahan Rombel sesuai amanat UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, serta penyesuaian jumlah siswa per kelas seperti yang pernah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya, yakni hingga maksimal 40 siswa per kelas.

Pemimpin Redaksi Bharindo juga turut menjajaki langkah ke Kemendikbud RI, guna membangun afiliasi strategis dengan pemangku kepentingan pendidikan nasional. Hal ini sebagai bentuk komitmen bahwa pendidikan adalah hak konstitusional setiap anak bangsa.

Di akhir pernyataannya kepada Bharindo, Ketua Aliansi Pelita berharap seluruh stakeholder pendidikan bergerak cepat dan menyusun kebijakan progresif sebelum penutupan Dapodik, yang akan menentukan validasi penerimaan siswa baru secara nasional.

“Kami tidak meminta yang muluk-muluk, hanya menjalankan amanat konstitusi. Jangan ada anak yang gagal sekolah hanya karena keterbatasan Rombel,” tegasnya. (bgs***)

adminbharindo

Recent Posts

Aturan SPPG Darussalam Sumberingin Tuai Kritik,Makan Harus Jam 10.00, Tak Boleh Dibawa Pulang, Uang Negara Mubazir.

TRENGGALEK, bharindo.co.id – Kebijakan baru SPPG Darussalam Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek menuai sorotan.…

53 detik ago

LMAPJ Wajo Apresiasi Langkah Tegas Ketua Komisi III DPRD Wajo Soal Temuan BPK Parkir

WAJO, bharindo.co.id - LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalagunaan Jabatan [LMAPJ],Hermanto buroncong sering disapa Anto Brc,…

3 menit ago

3 Pelaku Pembobol Minimarket Diamankan Polres Garut Setelah 19 kali Beraksi

Garut, bharindo.co.id - Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan…

7 menit ago

Dalam Satu Bulan Polres Garut Ungkap 12 Kasus Narkotika Dan 16 Tersangka Diamankan

Garut, bharindo.co.id - Polres Garut menggelar konferensi pers hasil pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika…

9 menit ago

ROBUSTA GUNUNG WINDU EROREJO, POTENSI EMAS HIJAU WONOSOBO YANG WAJIB NAIK KELAS

WONOSOBO, bharindo.co.id  — jum,at tgl 10 september 2026 tim KJN mendatangi ketua kelompok tani hutan…

14 menit ago

Kapolda Sulawesi Barat Perkuat Layanan Kesehatan, Kapolda Sulbar Dorong Pembenahan RS Bhayangkara dan SDM Berkelanjutan

MAMUJU, bharindo.co.id  — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menerima kunjungan silaturahmi Karo…

17 menit ago