Februari 16, 2026
image (95)

bharindo.co.id Jakarta,-  Ancaman penyebaran influenza A (H3N2) subclade K atau yang dikenal sebagai “super flu” mulai menjadi perhatian serius pemerintah. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menegaskan seluruh pelaku pariwisata wajib memperketat penerapan protokol Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) demi melindungi wisatawan dan masyarakat.

“Sebagai langkah antisipatif, protokol CHSE memang perlu untuk selalu dijalankan,” tegas Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Manajemen Krisis, Fadjar Hutomo, Rabu (7/1/2026).

Menjelang lonjakan kunjungan wisata pada libur panjang Natal dan Tahun Baru 2026, Kemenpar telah mengirimkan surat edaran kepada pemerintah daerah, pengelola destinasi, serta pelaku usaha pariwisata agar kembali disiplin menerapkan standar CHSE di seluruh lini layanan.

Kemenpar juga menekankan pentingnya sertifikasi sebagai bukti konkret penerapan protokol. Pelaku usaha pariwisata dapat mengajukan sertifikasi CHSE Standar Nasional Indonesia (SNI) 9042:2021 melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Kewaspadaan juga diperketat di pintu masuk wisatawan. Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, telah mengaktifkan 25 unit pemindai suhu tubuh (thermo scanner) untuk mendeteksi penumpang yang berpotensi terpapar super flu. Seluruh alat dipastikan berfungsi normal dan siap digunakan sebagaimana saat pandemi COVID-19.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan meminta masyarakat tidak panik namun tetap waspada. Hingga akhir Desember 2025, tercatat 62 kasus super flu di delapan provinsi, dengan jumlah terbanyak berada di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat. Pemerintah terus melakukan surveilans, pelaporan, serta menyiapkan langkah kebijakan sesuai perkembangan situasi.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan hingga kini belum ditemukan kasus super flu di Pulau Dewata. Meski demikian, masyarakat dan pelaku pariwisata diminta meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat guna menjaga Bali tetap aman sebagai destinasi wisata dunia.

Ancaman super flu menjadi peringatan serius bahwa sektor pariwisata harus tetap waspada. Disiplin CHSE dinilai menjadi benteng utama agar roda pariwisata tetap bergerak tanpa mengorbankan keselamatan publik. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *