Bharindo Jakarta,- Polisi menghentikan rekayasa lalu lintas berupa contraflow di jalur Tol Jagorawi arah Puncak. Sebelumnya contraflow itu diberlakukan sejak pukul 06.20 WIB.
“Atas diskresi Kepolisian, contraflow mulai dari KM 44+500 sampai dengan KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak dihentikan pada pukul 11.50 WIB,” ungkap Alvin Andituahta Singarimbun selaku Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Jumat (4/4/25).
Ia menyebut, rekayasa lalu lintas itu dihentikan karena arus kendaraan berangsur kembali normal. Namun, saat ini akses keluar Gadog/Puncak ditutup imbas diberlakukan lalu lintas satu arah (one way) di arteri Puncak arah Jakarta.
Ia pun mengimbau pengguna jalan yang ingin menuju kawasan puncak melalui Ruas Tol Jagorawi untuk mengantisipasi rute dan waktu perjalanannya untuk menghindari kepadatan akibat antrean kendaraan. Selain itu, pengguna jalan diminta memperbaharui informasi kepadatan dan rekayasa lalu lintas melalui media sosial dan website resmi Jasa Marga.
“Jasa Marga juga mengimbau pengguna jalan untuk dapat memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol. Selalu patuhi rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan,” ungkapnya. (ils78***)
Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh menteri, kepala badan, hingga pimpinan…
Jakarta, bharindo.co.id — Badan Narkotika Nasional mulai menyusun regulasi penting terkait pemberlakuan wajib Standar Nasional…
Jakarta, bharindo.co.id — Suyudi Ario Seto bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih menghadiri Sidang Paripurna…
Wonosobo, bharindo.co.id – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, Kodim 0707/Wonosobo melaksanakan Latihan Aplikasi…
Wonosobo, bharindo.co.id - Satresnarkoba Polres Wonosobo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah…
Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana…