Categories: PEMALANG

Audiensi PESO Vs Pemdes Sodong Basari Berjalan Alot

Bharindo, Pemalang Jateng – Puluhan warga Desa Sodong Basari yang bergabung di Kelompok Masyarakat Peduli Sodong [PESO] mengajukan dan melaksanakan audiensi kepada Pemerintah Desa Sodong Basari Kecamatan Belik, Jum’at [13\06\25].

PESO, melalui Riski Ardian selaku ketua, mempertanyakan beberapa anggaran yang dikelola oleh pemerintah Desa. Karena diduga, anggaran-anggaran seperti CSR dari beberapa pengusaha diwilayah sekitar, belum jelas rimbanya.

Ironisnya, beberapa pertanyaan yang diajukan oleh pihak PESO, belum disertai data dan bukti pendukung. Seperti anggaran dari PDAM [Perusahaan Daerah Air Minum] Pemalang.

Hal inilah, yang diduga mudah dipatahkan oleh pihak pemerintah Desa, bahkan pihak Pemerintah Desa Sodong Basari, sempat membacakan surat perjanjian antara pihak pengusaha Galian dengan warga sekitar.

“Pertama ijin matur pak Camat. Inikan sebetulnya bukan forum pengadilan pak, saya lihat ini ketua PESO sudah mempelajari undang-undang dasar 1945. Saya mau tanya ini, pasal 1 ayat 3 itu bunyinya apa ??,” Tanya Wildan [Sekdes] Sodong Basari kearah para pemuda Sodong [PESO].

Kemudian lanjut Wildan, bahwa terkait galian C yang ada di Desa Sodong Basari, tidak ada MoU atau perjanjian tertulis apapun kepada pemerintah Desa.

“ijin yang terkait dengan galian pak Camat, kesepakatan CV. WSG itu bukan dengan pemerintah Desa Sodong Basari,” Timpalnya meyakinkan.

Masih ditempat yang sama, Pj. [Penjabat] Sodong Basari, Suwarno,SH, menyatakan tidak tahu menahu soal perjanjian antara pihak pengusaha Galian C dengan pihak Desa.

“Hasil informasi sementara, kalau saya pribadi belum mengetahui itu karena tidak tahu ada perjanjian-perjanjian itu dan tidak ada hitam diatas putihnya,” Ujarnya.

“Kalau memang sudah memberikan tolong datanya ada apa nggak, buktinya gitu lohh, biar saya bisa membuktikan,” Tutupnya.

Untuk dapat diketahui, bahwa PESO melaksanakan audiensi serta mengajukan beberapa pertanyaan, yang tertera pada surat ada 4 poin, antara lain :
1. Memperoleh informasi yang terbuka mengenai PADesa tahun berjalan dan sebelumnya.
2. Mengetahui mekanisme pemungutan dan pemanfaatan PADesa.
3. Menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pengelolaan PADesa.
4. Mendorong partisipasi aktif warga dalam pengawasan dan perencanaan pembangunan Desa.

Menurut sumber Bharindo, menyampaikan bahwa ada dugaan aliran dana yang mengalir kepada salah satu oknum perangkat Desa Sodong Basari, yang masuk ke rekening pribadinya.

[SA.1]

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

12 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

12 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

12 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

12 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

12 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

12 jam ago