Categories: Nasional

Baleg Sepakati Batas Usai Cagub, Cabup, dan Cawalkot

Bharindo Jakarta,- Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi menyepakati batas usai calon gubernur dan calon wakil gubernur minimal 30 tahun. Kesepakatan ini diputuskan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada dengan pemerintah menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baleg DPR dan pemerintah juga menyepakati batas usai calon wali kota dan calon wakil wali kota minimal 25 tahun. Sementara itu, batas usia calon bupati dan calon wakil bupati juga minimal 25 tahun.

“DIM 72 berkaitan dengan huruf B berusia paling rendah 30 tahun, untuk calon gubernur dan cawagub. Sementara usia 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wali kota,” kata  Baidowi di Ruang Rapat Baleg DPR, Rabu (21/8/2024).

“Setuju ya? Ini merujuk ke MA mayoritas setuju,”.

Menurutnya, jika putusan Mahkamah Agung sejalan, maka batasan usia kepala daerah terhitung sejak pelantikan. Hal ini berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak aturan itu.

“Ketentuan pasal 20 UUD 1945 konstitusi kita DPR berwenang untuk membentuk Undang-Undang. Masing-masing fraksi ingin merujuk pada putusan MA apakah pada pertimbangan MK silakan kemerdekaan masing-masing fraksi ditanyakan saja,” katanya, menjelaskan.

MK sebelumnya telah mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. MK menyatakan partai atau gabungan parpol peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meskipun tidak punya kursi DPRD.

Putusan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora dibacakan dalam sidang MK Selasa (20/8/2024). Dalam pertimbangannya, MK menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada dinyatakan inkonstitusional. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Polisi Amankan Terduga Penjual Obat Keras Tertentu di Malangbong, Ratusan Butir Obat Disita

GARUT, bharindo.co.id — Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga menjual…

1 hari ago

Sambut HUT TNI ke-81 Dan HUT ke 76 Kodam IV/Dip, Kodim 0707/Wonosobo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tieng

Wonosobo, bharindo.co.id – Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah ditunjukkan Kodim 0707/Wonosobo dengan menyalurkan bantuan…

1 hari ago

Pendaftaran Ditutup Hari Ini, 5 Bakal Calon Hukum Tua Tontalete Rok-rok Siap Bertarung, 2 Srikandi vs 3 Laki-Laki

Minut, bharindoi.co.id - Detik-detik akhir penutupan pendaftaran Bakal Calon Hukum Tua Desa Tontalete Rok-rok berlangsung…

1 hari ago

Bhabinkamtibmas Polsek Sumarorong Amankan Pengurapan Vikaris di Pasapa Mambu, Warga Diimbau Waspada Karhutla

MAMASA, Bharindo.co.id – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali diwujudkan Bhabinkamtibmas Desa Pasapa Mambu, Kecamatan…

1 hari ago

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Capai Rp746,34 Juta

POLMAN, Bharindo.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menuntaskan penyidikan perkara dugaan…

1 hari ago

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Ditlantas Polda Sulbar Padukan Doa, Layanan Kesehatan dan Aksi Donor Darah

MAMUJU, Bharindo.co.id – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Korps Lalu Lintas Bhayangkara, Direktorat Lalu…

1 hari ago